Mengukuhkan Kembali Konsep Bernegara Melalui Teks-teks Agama

Konsep bernegara nampaknya hingga saat ini masih banyak dipersoalkan oleh beberapa pihak. Mereka menuntut adanya rekonstruksi konsep negara dengan memosisikan negara di bawah agama.

Mungkin saat ini, pasca dilarangnya organisasi-organisasi yang menuntut berdirinya negara Islam di Indonesia, kita jarang mendengar adanya gerakan yang berorientasi ke sana.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Namun, jika kita cukup jeli mendengarkan desas-desus dalam aktivitas dakwah beberapa oknum ustaz di Indonesia, gagasan tentang pendirian negara Islam di Indonesia nampaknya masih eksis. Setidaknya laten.

Oleh karena itu, pengukuhan terhadap pemahaman tentang konsep bernegara dalam perspektif Islam yang tepat nampaknya sangat diperlukan. Dalam tulisan singkat ini, penulis akan mencoba mengupas secara sederhana persoalan ini—meskipun pada hakikatnya persoalan ini sudah usang.

Relasi Agama dan Negara

Dalam kajian sosiologi agama, kita menemukan beberapa klasifikasi model negara dan relasinya dengan agama. Pertama, negara sekuler, yang misahkan negara dan agama secaraketat. Negara menempatkan agama di bawah kekuasaannya.

Kedua, negara teokrasi: Negara dan agama menyatu sepenuhnya, di mana pemimpin agama juga menjadi pemimpin negara.

Ketiga, negara kooperatif: Negara dan agama bermitra, saling mendukung, tetapi tetap memiliki batas kewenangan masing-masing.

Keempat, negara pluralis. Negara tidak resmi menganut agama tertentu, tetapi mengakomodasi keberagaman agama yang ada.

Kelima, begara antiagama. Negara menolak agama dan bahkan mengekangnya.

Dari kelima model tersebut, Indonesia adalah negara yang tidak menganut agama tertentu, namun mengakomodasi keberagaman agama (pluralis). Model negara semacam ini tidak lantas menyalahi syariat. Malah sebaliknya, mendapatkan legitimasi syariat.

Sebagaimana dijelaskan Imam Al-Ghazali, “Agama adalah fondasi, sedangkan negara adalah penjaganya.”

Dalam Islam, agama dan negara adalah dua elemen yang saling melengkapi satu sama lain. Ibarat dua sayap pada seekor burung yang menerbangkannya. Jika agama eksis tanpa penjaganya(negara), ia akan sia-sia. Begitu pun negara jika tanpa agama akan hancur.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan