Saat pertama kali sowan dan menetap di pesantren, salah satu maqolah klasik yang paling menancap di kepala kita adalah:
أَنَّ النَّظَافَةَ مِنَ الْإِيمَانِ

“Bahwasanya kebersihan adalah bagian dari iman.”
Namun, jujur saja, bagaimana realitas di sekitar kita hari ini?
Tidak sedikit dari kita yang mahir mengaji syarah kitab fikih hingga juz terakhir, tapi gagap saat berhadapan dengan tumpukan sampah plastik di pojokan dapur pesantren, limbah air wudu yang terbuang sia-sia, atau bungkus mi instan yang berserakan .
Ada jarak yang cukup jauh antara tekstualitas ilmu fikih yang kita pelajari setiap hari dengan kepekaan ekologis dalam keseharian kita. Padahal, jika kita bedah lebih dalam, ekologi bukan sekadar isu modern Barat, melainkan fondasi ajaran Islam yang sangat prinsipil.
Islam tidak pernah menempatkan manusia sebagai penguasa yang mengeksploitasi alam, melainkan sebagai khalifah (pembawa amanah) pemelihara bumi. Allah SWT secara tegas melarang segala bentuk perusakan alam dalam Al-Qur’an:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) mebaikikannya…”
(QS. Al-A’raf: 56)
Perusakan alam bukan hanya pembakaran hutan atau pencemaran laut oleh korporasi besar. Membuang sampah sembarangan di lingkungan pesantren, mencemari sungai dekat komplek, hingga membuang makanan adalah bentuk-bentuk “kerusakan kecil” yang jika dibiarkan akan menjadi dosa kolektif.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras terkait menjaga fasilitas publik dan lingkungan hidup melalui hadisnya:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
“Takutlah kalian terhadap dua perbuatan yang mendatangkan laknat: orang yang buang hajat di jalan umum atau di tempat mereka berteduh.”
(HR. Muslim)
Jika dahulu Rasulullah SAW melarang mengotori tempat berteduh dan jalan umum, maka dalam konteks hari ini, mengotori lingkungan pesantren dan merusak ekosistem sekitar adalah perbuatan yang sangat bertolak belakang dengan adab seorang santri.
Dalam tradisi pesantren, kita mengenal prinsip:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan.”
Menjaga kelestarian lingkungan (hifzh al-bi’ah) kini menjadi syarat mutlak untuk menjaga lima maqashid syariah lainnya: hifzh ad-din (agama), an-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan), dan al-mal (harta). Bagaimana kita bisa khusyuk beribadah jika air wudu tercemar? Bagaimana santri bisa belajar dengan tenang jika wabah penyakit mengintai akibat tumpukan sampah?
Sudah saatnya pesantren tidak hanya menjadi benteng pertahanan moral dan keagamaan, tetapi juga pelopor gerakan ekologi.
Gerakan ekologi pesantren tidak harus dimulai dengan proyek rumit. Kita bisa memulainya dari hal-hal sederhana di lingkungan.
Pertama, pengelolaan sampah terpadu. Misalnya, dengan memisahkan sampah organik dan anorganik di tiap komplek, serta mengaktifkan bank sampah santri.
Kedua, efisiensi air wudu. Hal ini bisa dilakukan dengan nengedukasi santri agar tidak boros air, sebagaimana Rasulullah SAW bertayamum atau berwudu hanya dengan satu mud (sekitar 0,6 liter) air.
Ketiga, reboisasi dan penghijauan. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan lahan kosong pesantren untuk berkebun sayur organik atau menanam pohon pelindung.
Keempat, kurikulum ekologi. Pesantren bisa mengintegrasikan isu lingkungan dalam kajian muhashabah malam atau bahtsul masa’il (misal: membahas hukum fiqh tentang sampah plastik dan pencemaran air).
Tirakat Ekologis
Jika santri zaman dahulu melakukan tirakat dengan puasa sunnah dan riyadhah fisik untuk menundukkan nafsu, maka santri masa kini perlu menambah satu bentuk tirakat baru, yakni tirakat ekologis.
Tirakat ekologis adalah menahan diri dari perilaku konsumtif yang merusak alam, disiplin membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah SWT.
Saatnya santri membuktikan bahwa krudung, sarung atau peci kita tidak hanya rapi di dalam masjid, tetapi juga bersih dan berdampak nyata bagi kelestarian bumi. Sebab, menjaga bumi adalah bagian dari menjaga agama itu sendiri.
