Agama dan Persoalan Kemanusiaan Kontemporer

Dari hasil renungan mendalam saya―yang dihasilkan dari membaca beberapa buku, ada satu pertanyaan yang turut mengganjal. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan agama dewasa ini yang tidak bisa mengatasi permasalahan kemanusiaan. Permasalahan yang dimaksud seperti kemiskinan, marginalisasi, penindasan dan beberapa permasalahan sosial lainnya. Maka satu pertanyaan yang terlintas di benak saya, “apakah agama bisa mengatasi persoalan kemanusiaan?

Kita barangkali sering menyaksikan beberapa kasus kemanusiaan yang menyiksa masyarakat. Mulai dari kemiskinan struktural yang tak kunjung usai, kekerasan terhadap kelompok rentan, hingga ketidakadilan hukum yang kerap tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Namun kita jarang melihat agama sebagai sebuah solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Malah terkadang agama turut andil dalam terjadinya permasalahan tersebut.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam hal ini, yang perlu digarisbawahi adalah agama hadir untuk memecahkan masalah kemanusiaan secara tuntas, bukan hanya menjadi penenang atau penenteram para korban―menghibur, menyabarkan, mendorong untuk tabah.

Dalam pengertian klasik, kata agama berasal dari bahasa Sansekerta, yakni kata “a” dan “gama”. Kata “a” memiliki arti tidak, sedangkan “gama” berarti kacau.  Sehingga terminologi agama secara sederhana dapat dimaknai sebagai panduan agar orang beragama tidak mengalami kekacauan hidup.

Dengan kata lain, dalam batasan ini, agama dipahami sebagai tata aturan agar kehidupan kehidupan pemeluknya menjadi teratur dan tidak kacau. Melihat definisi agama yang arahnya menyejahterakan hidup pemeluknya, maka sudah sepantasnya agama hadir sebagai solusi atas permasalahan kemanusiaan yang terjadi.

Saat ini agama hanyalah sekadar rutinitas yang tidak fungsional, serta tidak memberi ruang bagi penyadaran kritis umat beragama dalam melihat fenomena sosial yang berkembang.

Saat ini agama Islam sendiri lebih sering mengurusi hal-hal yang bersifat ritualistik dan simbolik, seperti perdebatan permasalahan gikih, formalitas ibadah, dan persoalan identitas, ketimbang hadir sebagai kekuatan moral yang membela keadilan sosial. Akibatnya, nilai-nilai profetik Islam—seperti keberpihakan pada kaum lemah, penolakan terhadap penindasan, dan pembelaan terhadap martabat manusia—sering kali terpinggirkan dalam praktik kehidupan beragama.

Padahal, Islam sejatinya turun sebagai agama yang membebaskan dan mencerahkan. Ajaran Islam tidak sebatas hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarsesama manusia, yang menuntut tanggung jawab sosial yang nyata. Ketika agama kehilangan daya kritisnya, ia berisiko menjadi alat legitimasi status quo, bahkan ikut membenarkan ketimpangan yang terjadi.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengembalikan fungsi agama sebagai sumber kesadaran kritis, yang mampu membaca realitas sosial secara jujur sekaligus mendorong transformasi menuju kehidupan yang lebih baik dan manusiawi.

Untuk dapat menjadikan agama sebagai sarana penyelesaian krisis kemanusiaan global saat ini, dibutuhkan cara pandang yang baru tentang agama. Agama tidak lagi diposisikan semata sebagai kumpulan doktrin normatif dan ritus individual, melainkan sebagai kekuatan etis yang hidup dan responsif terhadap realitas sosial. Cara pandang ini menuntut agama hadir di ruang publik sebagai sumber nilai yang mendorong solidaritas, keberpihakan pada korban, serta keberanian untuk mengkritik struktur sosial yang melahirkan ketidakadilan. Maka, sebagai seorang muslim yang ber-ukhuwah basyariyah (persaudaraan antar sesama manusia) kita dapat memandang agama dengan kacamata kemanusiaan.

Dengan perspektif demikian, ajaran agama perlu ditafsirkan secara kontekstual dan progresif, tanpa kehilangan akar transendensinya. Dalam artian penafsiran tersebut tetap berpijak pada iman kepada Tuhan, nilai wahyu, dan prinsip-prinsip dasar agama, namun dapat menyentuh sisi kemanusiaan.

Teks-teks keagamaan tidak cukup dibaca secara literal, tetapi harus didialogkan dengan pengalaman konkret manusia: kemiskinan, konflik, ketimpangan global, dan krisis lingkungan. Di sinilah peran pemuka agama, intelektual, dan umat beragama menjadi krusial, yakni berusaha untuk menghidupkan kembali fungsi profetik agama sebagai kekuatan pembebas, bukan sekadar penghibur spiritual, apalagi turut andil dalam terjadinya masalah sosial.

Hal tersebut perlu menjadi renungan kita bersama. Sebab jika tidak demikian, agama akan semakin ditinggalkan oleh pemeluknya. Ditinggalkan bukan dalam artian keluar dari agama, melainkan dalam makna fungsional dan substantifnya. Agama tetap dijalankan sebagai identitas dan rutinitas formal, namun kehilangan daya hidupnya sebagai sumber nilai, pedoman etika, dan kekuatan pembebas bagi persoalan kemanusiaan.

Pada akhirnya, agama akan menemukan relevansinya ketika ia mampu menjembatani hubungan antara iman dan kemanusiaan. Keberagamaan yang otentik tidak hanya diukur dari seberapa khusyuk ritual dijalankan, melainkan sejauh mana nilai-nilai ketuhanan menjelma dalam tindakan nyata yang memanusiakan manusia dan merawat kehidupan bersama.

Tinggalkan Balasan