Untuk ini sampah jenis keempat ini, UPT Jatian akan membakarnya di tempat khusus hingga menjadi arang. Selanjutnya, Pengurus UPT Jatian menerima sampah plastik yang sudah dipilah, sehingga para pangurus melangsungkan dengan prosesnya selanjutnya yaitu pembakaran.
Sedangkan, metode recycle adalah mengolah kembali sampah atau mendaur ulang sampah menjadi suatu produk atau barang yang bermanfaat. Di laboratorium UPT Jatian, daur ulang sampah dilakukan dengan dua cara, yaitu dibakar dan dijual. Sampah anorganik didaur ulang menjadi barang bernilai ekonomis seperti paving. Sedangkan, sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos.

Pembuatan paving ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Selain itu pembuatannya dilakukan pada malam hari karna suhunya lebih dingin, proses pembuatan berlangsung di atas wadah dengan api yang besar, sehingga sampah plastik meleleh di atas wadah pembakaran.
Selanjutnya, sampah plastik yang sudah meleleh dilanjutkan kepada proses pencetakan dan ditunggu sampai dingin. Paving dari sampah tersebut tidak dijualbelikan, melainkan dimanfaatkan sendiri. Namun begitu, ada limbah sampah yang bisa dijual, seperti kardus, kertas, botol plastik, dan bahan lainnya. Sementara, Sampah residu seperti puntung rokok dibakar menjadi debu.
Model pengelolaan sampah yang dilakukan Pesantren Annuqayah ini menjadi contoh betapa di lembaga pendidikan tradisional sekalipun bisa menerapkan prinsip-prinsip ekologi untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan kelestarian alam.
