Pandemi Covid-19 telah meraja di Tanah Air hampir bulat berumur satu tahun, terhitung dari pemberitaan media yang mengemuka di bulan Maret tahun lalu. Pengalaman yang cukup lama tersebut telah mengarahkan manusia pada berbagai sudut pandang baru dalam melihat spesimen-spesimen kehidupan. Hal ini tentu disebabkan oleh berbagai perkara yang tergolong dalam force majeure, sehingga manusia senantiasa berjibaku untuk mengatasinya.
Banyak sudah regulasi dibuat untuk mengatasi pandemi. Regulasi tersebut adalah sebuah implikasi bahwa manusia mencoba untuk membuat “harmonisasi” dengan keadaan yang baru ini, yakni pandemi. Tujuan disusunnya ketentuan-ketentuan yang melibatkan masyarakat secara luas tersebut tidak lain adalah untuk stabilisasi keadaan manusia dalam berbagai aspek, yang kini kian problematik.

Kaitannya dengan persoalan kemanusiaan yang makin kompleks, tentu manusia dengan sendirinya akan merekonstruksi sebuah konsepsi baru untuk bertahan. Berbagai paradigma baru akan terbangun dari buah persilangan antara literasi dan situasi. Literasi yang demikian ini, dapat didefinisikan pada varian model yang bermacam-macam, disesuaikan dengan kebiasaan seseorang dalam bergaul dengan dimensi kehidupannya.
Misalnya, seseorang akan melihat pandemi sebagai fenomena medis, apabila kebiasaan seseorang suka berkomunikasi dunia kesehatan. Begitu juga seseorang akan melihat pandemi sebagai ujian Tuhan, apabila kebiasaan seseorang sangat taat dengan praktik kepercayaan tertentu.
