Sebagai kalangan yang dekat dengan lingkar kekuasaan, pesantren mengadopsi khazanah digital yang dipopulerkan negara. Sayangnya, khazanah digital populer milik negara cenderung bercorak teknokratis: aktif membasmi hoaks, demagog, dan konten-konten negatif, namun melupakan bahwa digitalisasi memiliki sihir kognitif seketika saat individu berinteraksi di jagat maya.
Luapan informasi agama yang miskin wawasan sosial milik rival mereka, rupanya cukup meresahkan, dan di saat yang sama, membangkitkan gairah digital crusade. Di balik klarifikasi dan penjelasan polemik dengan seabrek wawasan sosial, kalangan pesantren menikmati antagonisme terhadap rival non-pesantren. Jagat maya memberikan konteks pembenaran semu untuk menggunakan kata-kata kasar dan pejoratif―sesuatu yang jarang digunakan oleh kalangan pesantren, namun kini mendapat konteks sosial dari iklim maya.

Jari tengah yang diacungkan sekelompok ukhty pada foto Menteri Agama, memberikan legitimasi komunal tentang persaingan idelogis yang terwakil melalui wahana simbol. Jagat maya memberikan panorama relevan untuk digital crusade. Tersinggungnya sebagian kalangan pesantren, membuat diksi-diksi pejoratif tidak lagi berkonotasi pejoratif, melainkan berkonotasi keharusan sebagai dari bagian digital crusade.
Pada titik ini, jagat maya menciptakan ilusi. Dari sudut pandang kalangan pesantren, diksi-diksi pejoratif itu tepat penggunaannya. Tapi dari sudut yang lebih luas, praktik diskursif yang perjoratif memiliki dampak pada berhentinya kesalingan dalam mendengar―sesuatu yang memundurkan demokrasi, namun kini terasa lumrah dan normal bagi masing-masing kelompok karena sihir jagat maya.
Kemampuan berpindah sudut pandang itulah yang hilang dari sebagian besar kalangan pesantren. Sekalipun, kalangan pesantren telah khatam soal masalah-masalah sosial, tapi ketika wacana publik berpusar pada polemik kebangsaan, nasionalisme, dan hal-hal simbolik, mereka sulit untuk tidak terpancing karena: pertama, adanya dorongan diskursif dari figur panutan; kedua, efek tempurung dari bias algoritma media sosial; ketiga, adanya kenikmatan ideologis.
Implikasinya, isu-isu substantif, isu-isu universal, dan isu-isu yang menyangkut hajat hidup orang-orang lebih luas (non-muslim, suku pedalaman, buruh, kaum marginal, komunitas penghayat, dll) tidak menjadi gairah utama di kalangan pesantren―kecuali ditangani oleh segelintir santri yang kebetulan memiliki aktivisme di luar pesantren.
Apa yang terjadi pada kasus pengeras suara masjid, pada dasarnya masih menjadi bagian dari buruknya komunikasi publik pejabat di Indonesia yang telah menyejarah. Adapun aneka klarifikasi di kolom-kolom, lebih merupakan dampak kasual dari figur afiliatif yang kebetulan terlibat dalam masalah yang menyejarah tadi.
Untuk memainkan penduduk muslim Indonesia, mudah. Berikan umpan polemik simbolik, maka api akan menyala lebih dulu di kalangan non-pesantren. Setelah itu baru akan merembet ke kalangan pesantren. Pilpres 2019 adalah contoh gamblang: bagaimana kedua kelompok saling berpolemik soal khilafah vs ‘NKRI Harga Mati’, dan ternyata di akhir cerita merupakan permainan oligarki.
Antusiasme pada isu-isu simbolik atau isu-isu partisan dapat dikikis bila: pertama, pendidikan Islam arus utama mulai membuka diri pada dan berorientasi wawasan sosial; kedua, pendidikan Islam khusus mulai membuka diri pada kesadaran afektif, berperan dalam menumbuhkan imajinasi yang lebih luas, dan menawarkan wacana-wacana strategis selain hal ikhwal nasionalisme.
