Bahasa merupakan simbol bagi manusia yang diciptakan untuk maksud tertentu sebagai alat komunikasi dan membantu mobilitas kehidupannya dalam berinteraksi. Bahasa dalam pengaplikasiannya dilakukan dengan dua cara, yaitu berupa tulisan dan lisan. Bahasa berupa tulisan merupakan bentuk transfer kata-kata yang diolah menjadi tulisan via pencil or pen, semisal karya cerpen,opini, esai, dan lain sebagainya. Sedangkan, bahasa berupa lisan merupakan bentuk transfer kata-kata yang diimplementasikan dalam corak penyampaian atau pembicaraan via mouth to ear semisal, ceramah, pidato, diskusi, orasi, dan lain sebagainya.
Secara universal, bahasa baik berupa lisan maupun tulisan memiliki keterkaitan dan berhubungan satu sama lain. Hubungannya adalah, jika ditelisik secara historis dengan pertanyaan mengenai siapakah yang ada terlebih dahulu antara bahasa berupa tulisan atau lisan. Maka jawabannya adalah bisa jadi kedua-duanya dapat muncul yang pertama dan yang terakhir.
Bahasa baik secara lisan atau tulisan meskipun lahir dari satu jalur, namun mempunyai beberapa pedoman supaya maksud tertentu yang ingin disampaikan menjadi mudah dimengerti satu sama lain. Bahasa secara tulisan mempunyai pedoman yang berpedoman pada gramatical atau tata susunan bahasa. Sedangkan, bahasa berupa lisan mempunyai pedoman berupa hukum berpikir atau logika (manthiq).
Bahasa secara tulisan atau dikenal dengan gramatical berhubungan dengan bagaimana menyusun kalimat atau menempatkan kata tersebut menjadi subjek, predikat, objek, atau keterangan. Bahasa secara lisan (logika atau manthiq) berhubungan dengan bagaimana membuat proposisi atau pernyataan, pengambilan kesimpulan, dan berargumentasi secara tepat.
Gramatical bahasa dan logika atau manhtiq mempunyai dampak yang begitu signifikan terhadap kualitas manusia. Sebab dalam ilmu linguistik, gramatical bahasa dan manthi (logika) meskipun berbeda cakupan, namun masih mempunyai satu kesatuan yang membantu dalam perkembangan bahasa seseorang.
Dr Komaruddin Hidayat dalam bukunya Memahami Bahasa Agama (Sebuah Kajian Hermeneutika), mengatakan bahwa kualitas manusia ditentukan dengan kualitas bahasa (tepat, benar, dan sistematis) yang dimilikinya. Secara eksplisit dapat dipahami bahwa jika kita ingin menjadi manusia yang berkualitas, maka cara berbahasa kita harus tepat, benar, dan sistematis. Artinya, peran bahasa dalam eksistensinya sangat urgen terhadap perkembangan kepribadian manusia.