…Bilangan Syariah, Berbilang Syariah

Yang memancing ledakan tawa itu akhirnya memberi penjelasan: sebelum sampai ke generasi milenial kini, angka nol telah melalui perjalanan yang sangat panjang. Angka nol dalam bentuk simbol kemungkinan besar telah dikenal pada zaman Hilal Subur di Mesopotamia kuno. Untuk mengisi kekosongan pada kolom angka, para penulis Sumeria menggunakan spasi sebagai tanda. Yang tercatat, penggunaan simbol nol pertama terjadi pada abad ke-3 di masa Babilon kuno. Dari sana, dalam perkembangan terakhir, sekitar abad ke-7 Masehi, seorang matematikawan India, Brahmagupta, menggunakan titik-titik kecil di bawah angka sebagai simbol angka nol. Filosofinya, nol juga memiliki nilai sendiri, yaitu null (tidak ada), yang juga disebut dengan sunya.

Pada abad ke-8, sekitar tahun 773, seorang ilmuwan muslim, Mohammed ibn-Musa al-Khowarizmi, menerbitkan sebuah kitab berjudul al-Jabr wal Muqabalah (Pengutuhan Kembali dan Pembandingan). Al-Jabr menjadi buku pertama matematika dalam sejarah peradaban manusia. Melalui buku ini, al-Khowarizmi menjadi orang pertama yang memperkenalkan penggunaan bilangan nol sebagai nilai tempat dalam basis sepuluh, yang disebut sistem bilangan desimal. Nama aljabar untuk matematika juga diambil dari judul buku tersebut. Buku ini sangat populer di negara-negara Barat dan diterjemahkan ke bahasa Latin dan Italia.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Khawarizmi juga berjasa dalam mengembangkan tabel sinus, cosines, dan trigonometri. Berkat penemuan angka nol oleh Khawarizmi inilah maka ilmu matematika mengalami kemajuan pesat dan mempengaruhi perkembangan tegnologi, khususnya teknologi komputasi digital dengan ditemukannya gerbang logika dan kode ASCII, hingga kita berada di era 4.0, kini.

“Nah, kan, kalau semua hal sekarang diberi label syariah, boleh dong angka nol juga kita sebut bilangan syariah. Atau sekalian aljabar kita sebut matematika bersyariah? Kan, penemunya ilmuwan muslim?”

Sekali lagi, ruang diskusi duniasantri bergetar oleh ledakan tawa kami. Begitulah cara kami merespons tren “syariahisasi” di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Seperti halnya angka nol, istilah syariah juga mengalami perjalanan yang relatif panjang. Menurut kajian Fazlur Rahman dalam bukunya Islam, istilah syariah baru mulai banyak digunakan ilmuwan muslim pada abad ke-2 Hijriah. Sebelumnya, istilah yang sering dipakai adalah ad-din. Al-Quran pun lebih sedikit menyebut istilah syariah, yaitu hanya lima kali, dibandingkan dengan ad-din yang disebut sebanyak 92 kali dan tersebar di 82 ayat.

Imam al-Ghazali pun memberi judul pada maha karyanya Ihya Ulumuddin, bukan Ihya Ulumussyariah. Karena, pada mulanya pengertian keduanya nyaris sama, namun belakangan pengertian istilah syariah mulai “menyempit”.  Rupanya al-Ghazali ingin mengembalikannya kepada ad-din.

Tinggalkan Balasan