Board of Piece dan Diplomasi Transaksional “Quid Pro Quo”

Kedua, Trump tak melibatkan PBB bahkan delegasi dari Palestina sendiri. Aneh bin ajaib, Trump katanya ingin mendamaikan Palestina-Israel, namun tak melibatkan perwakilan dari pemerintahan Palestina, baik dalam susunan Board of Executive maupun Gaza Board of Executive. Malah Trump melibatkan pebisnis real estate seperti Steve Witkoff dan menantunya sendiri, Jared Kushner. Hal ini menandakan subjektivitas Trump dan hak prerogatif mutlak Trump terhadap keputusan di Dewan Perdamaian.

Ketiga, latar belakang historis dan track record Amerika sebagai ‘polisi dunia’. Beberapa waktu lalu kita menyaksikan sendiri aksi abuse of power Trump saat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang jelas-jelas berada di luar yurisdiksi hukum Amerika. Tak ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara, langsung melancarkan operasi militer dan selesai dalam waktu 2 jam 20 menit. Belum lagi Trump yang ingin mencaplok Kanada, Greenland (Denmark), Meksiko, hingga Venezuela sendiri.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Negara-negara Timur Tengah seperti Irak, Afganistan, Libya, Suriah, dan lainnya yang sudah lebih dulu ‘diobok-obok’ menjadi  bukti masifnya campur tangan AS. Ironisnya, Amerika yang katanya negara demokrasi nomor wahid di dunia dan menjunjung tinggi HAM malah berbuat sebaliknya dengan melanggar prinsip-prinsip hak asasi dan kesetaraan itu sendiri.

Keempat, Trump hanya menjadikan BoP sebagai kuda tunggangan dan manuver politik global untuk memperkuat hegemoni AS di seluruh dunia. Trump seperti ingin membuktikan bahwa tak ada yang tak bisa dilakukan oleh Amerika. Atas nama perdamaian atau untuk kedamaian, mereka bisa melintasi negara manapun untuk bertindak.

Kelima, peran anggota dan regulasi dalam BoP itu sendiri. Anggota BoP berhak memberikan usulan perdamaian baik dari segi rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza, namun ujung-ujungnya keputusan akhir tetap berada di tangan Donald Trump selaku Ketua.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa apapun usulan dari anggota BoP, Donald Trump berhak melakukan veto dan membatalkan seluruh usulan tersebut. Kalau begitu, untuk apa keberadaan anggota BoP jika akhirnya Trump mengeluarkan hak veto?

Solusi Mutlak untuk Palestina

Tinggalkan Balasan