Lelaki yang mengenakan rompi hitam itu berdiri di tepi jurang terdampak erupsi Gunung Semeru. Tangannya menunjuk-nunjuk sesajen sambil tegas mengatakan, “Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari, bahwa inilah yang mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabNya.”
Setelah mengucapkan itu, lelaki tersebut menyingkirkan sesajen itu dengan membuang dan menendangnya. Sedangkan temannya yang sedang merekam video itu terdengar bertakbir, “Allahu Akbar.” Video rekaman itu kemudian disebarluaskan lewat media sosial dan tak berapa lama langsung viral.

Akibat aksi lelaki tersebut banyak warga Indonesia yang geram, terutama masyarakat Lumajang Jatim, lebih-lebih Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Dalam wawancara virtual di salah satu televisi, Bupati Lumajang mengungkap bahwa kelakuan lelaki itu telah mencederai keberagaman yang selama ini dijunjung tinggi dan hidup berdampingan dengan damai.
Mencaci atau merusak sesembahan orang lain, dilarang dalam ajaran Islam, sebagaimana firman Allah dalam al-Quran surah al-An’am ayat 108, yang artinya, “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka.”
