Jika kita menghargai dan menghormati kepada agama yang kita yakini, maka seharusnya kita juga bisa menghargai dan menghormati agama yang mereka yakini. Sikap menghargai kepada agama yang kita anut, dapat dilihat dari seberapa besar kita menghargai agama umat lain.
Apabila si lelaki itu menendang karena niat berdakwah, bertujuan ingin melenyapkan kesyirikan dari muka bumi ini, misalnya, maka membuang dan menendang sesejan seperti itu tetap bukanlah cara berdakwah yang dibenarkan dalam Islam. Dalam surah an-Nahl ayat 125, Allah berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

Dalam Tafsir Al Azhar, Buya Hamka menjelaskan bahwa hikmah adalah kebijaksanaan. Yaitu dengan cara yang bijaksana, akal budi yang mulia, dada yang lapang dan hati yang bersih agar menarik hati orang kepada agama Allah. Hikmah yang dimaksud juga sikap hidup dan perbuatan, bukan hanya kata-kata. Mauidah hasanah adalah penyampaian pesan yang baik sebagai nasihat. Sedangkan jidal adalah debat. Debat dipakai jika diperlukan. Itu pun dalam beradu argumentasi juga harus dilakukan dengan cara yang baik.
Hikmah (suri teladan), mauidah hasanah (pengajaran dengan memberi nasihat yang baik) dan jidal (berdebat) adalah metode dakwah dalam ajaran Islam. Penyebutan yang berurutan ini menunjukkan prioritas yang digunakan dalam berdakwah. Ayat ini juga menegaskan bahwa tugas kita hanyalah berdakwah (mengajak), sedangkan memberi hidayah (petunjuk) itu merupakan urusan Allah.
