Pada masa 1970-1990, karena sudah tidak ada lagi ancaman ideologis (komunisme) bagi rezim Soeharto, Soeharto mensinyalir bahwa satu-satunya yang punya potensi menjadi ancaman ideologis adalah Islam. Soeharto perlu memastikan bahwa program pembangunan neoliberalnya berlangsung.
Soeharto menginstrumentalisasi ilmu sosial dengan kecenderungan-kecenderungan di atas, sambil menjinakkan narasi keagamaan dan pendidikan keagamaan (khususnya di pendidikan tinggi Islam) agar berpihak pada program pembangunan neoliberal. Implikasinya, seseorang bisa menjadi simpatisan agenda neoliberal sambil memperkuatnya dengan dalil-dalil keagamaan dan alasan-alasan etis-religius berlanggam ilmiah.

Ilmu dakwah, karena substansinya yang menyangkut penyebaran paham dan cara beragama, adalah lokus keislaman yang paling terdampak atas penjinakan ilmu sosial oleh Soeharto. Pengaruhnya berasal dari penggunaan teori-teori ilmu komunikasi dengan mazhab struktural-fungsionalis ala Amerika, yang mengandaikan: pertama, kohesi sosial dapat tercipta bila individu berperan sesuai dengan peran semestinya; kedua, bila ada yang tidak beres dengan situasi sosial, maka yang diubah atau yang direkayasa adalah individunya, bukan strukturnya.
Karakter keilmuan tersebut cenderung menghindari analisa-analisa konfliktual seperti analisis kelas, analisis elite, dan masalah-masalah struktural lain yang menjadi perhatian paradigma kritis yang umumnya berasal dari tradisi Marxis. Pada satu sisi, kecenderungan ini memang dikehendaki rezim Orde Baru untuk menghindari instabilitas politik.
Di lain sisi, kecenderungan ini mendorong banyak kajian ilmu dakwah terperangkap pada konservatisme-deskriptif, yakni komitmen terhadap pelestarian nilai-nilai Islam namun terbatas pada uraian-uraian deskriptif dengan judul “pola komunikasi”, “peran”, “dampak”, dan “pesan dakwah”. Komitmen ini agaknya berkebalikan dengan arah gerak ilmu sosial pada umumnya, dan ilmu komunikasi khususnya.
Walaupun kini keinsyafan atas pengaruh Orde Baru terhadap ilmu-ilmu sosial mulai tumbuh, tapi pertumbuhannya cenderung tidak merata di berbagai insitusi sebab keterbelahan antara ilmuwan yang membuka diri pada perubahan dan ilmuwan yang konservatif terhadap status-quo.
Mereka yang progresif berani mengevaluasi dan mengubah asumsi dasar mereka. Sedangkan, mereka yang konservatif percaya bahwa perubahan, khususnya perubahan teknologis, dapat digunakan sebagai ‘penguat’ nilai-nilai yang dijunjung tanpa memberikan evaluasi ataupun pengujian epistemik atas hakikat nilai-nilai tadi di situasi sosial yang berbeda.
Ketika keyakinan itu berpadu dengan semangat teknokratis, ilmu dakwah pada gilirannya menginstrumentalisasi diri sebagai pemecah masalah sosial berbasis agama yang daya ramal dan perhitungan implikasi atas tawaran solusinya pendek sekaligus keteteran dalam berpacu dengan probabilitas sosial yang melampaui norma agama.
Misalnya, banyak karya ilmiah dakwah yang memandang sakralitas penceramah atau pemimpin agama adalah sesuatu yang apa adanya (given) dan tak terpengaruh oleh variasi ruang (digital khususnya) dan waktu.
