Hal menarik lain dari dua ayat tersebut adalah terletak pada penyebutan mustahik daging kurban. Ia hanya terbatas pada satu golongan, yaitu fakir miskin. Tidak sebagaimana dalam ayat zakat, di mana mustahik zakat tidak hanya dari orang fakir miskin, melainkan juga golongan lain, seperti musafir, mualaf, mereka yang ikut perang, dan amil zakat.
Bahkan secara tegas Al-Qordlawi dalam kitabnya, Fiqhu az-Zakat, menegaskan bahwa alokasi zakat kepada kaum mualaf bertujuan untuk menguatkan keyakinan mereka kepada Islam. Ini membuktikan bahwa spirit zakat tidak fokus pada nilai-nilai kemanusiaan. Beda halnya dengan kurban—penyebutan fakir-miskin sebagai mustahik hewan kurban menunjukkan bahwa sebenarnya ritual kurban hanya berfokus pada nilai-nilai kemansiaan melalui sikap peduli sosial.

Fenomena kurban di lapangan tidak hanya melulu soal bagaimana memikirkan nasib fakir-miskin melalui memberi daging. Hal lain dari itu bisa ditemukan pada peternak kecil sapi dan kambing yang umumnya adalah seorang petani, khususnya di desa saya.
Sekilas cerita dari desa saya, bahwa para warga yang umumnya bertahan hidup melalui alam secara langsung, seperti menanam padi, kacang-kacangan dan sebagainya, banyak yang memiliki sapi atau kambing. Sebagai pendapatan sampingan tentunya mereka memiliki tidak dengan jumlah yang banyak, sekitar 2-3 ekor saja. Hal ini mereka lakukan sebagai upaya menabung dengan cara membeli di saat harga murah untuk kemudian dijual di hari raya Idul Adha dengan harga yang sudah dikatakan cukup bagi mereka. Betapa luasnya jangkauan kurban terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, bagi saya, ada beberapa hal yang perlu kita pegang teguh dalam ritual kurban. Kembali lagi pada sejarah, di mana ritual kurban pertama dilakukan oleh Nabi Ibrahim yang diawali dengan ujian untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail, yang kemudian diganti dengan seekor kambing.
Hal yang dapat kita ambil dari peristiwa sejarah tersebut adalah keikhlasan dan ketabahan hati Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam melakukan penghambaan kepada Allah. Ini adalah wanti-wanti kepada kita bahwa kurban adalah sebuah penghambaan kita kepada Allah, sehingga tidak seharusnya diiringi dengan sifat riya dan pamrih, semuanya karena Allah. Dan, memang demikian seharusnya ibadah—dalam segala jenisnya—terlebih dalam ibadah kurban yang melibatkan manusia.
Di sisi lain ini juga memancing kesadaran manusia akan nilai-nilai kemanusiaan. Keikhlasan orang yang berkurban akan segera menghilangkan kepentingan-kepentingan duniawi, seperti kelas sosial dan lainnya, hingga akhirnya ia tulus dalam membantu masalah kemanusiaan. Inilah yang perlu kita jaga dalam ritual kurban.
Salah satu kekhawatiran terhadap hilangnya rasa ikhlas dalam ritual kurban adalah semakin menguatnya problem kemanusiaan. Logikanya demikian; jika ia dalam ritual kurbannya menggunakan logika dagang, maka ia akan berusaha untuk meraup keuntungan lebih dari apa yang telah ia berikan. Daging kurban yang ia bagikan sebelumnya tak ubahnya modal awal untuk mendapatkan atensi lebih dari masyarakat. Hal ini sangat mungkin terjadi kepada kaum elit di kursi pemerintahan atau yang hendak duduk di kursi pemerintahan. Jadi, hati-hati.
