Dilema Pendidikan Indonesia

Pendidikan Indonesia hari ini tidak bisa dibaca dengan satu warna. Ia bukan kisah tentang kegagalan semata, tetapi juga belum cukup jika hanya dirayakan sebagai deretan keberhasilan. Di banyak ruang kelas, kita melihat guru yang bekerja tekun, murid yang berjuang memahami pelajaran, orang tua yang berharap anaknya memperoleh masa depan lebih baik, dan negara yang terus mencari bentuk kebijakan paling tepat.

Namun, di tengah semua ikhtiar itu, ada satu dilema yang makin terasa: bagaimana mengejar capaian akademik tanpa kehilangan tugas utama pendidikan, yaitu membentuk manusia.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dilema ini penting dibaca dengan tenang. Kita tentu membutuhkan literasi, numerasi, sains, teknologi, dan daya saing. Tanpa itu, anak-anak kita akan sulit menghadapi dunia yang berubah cepat. Tetapi pendidikan juga tidak boleh berhenti pada angka rapor, hasil tes, ranking sekolah, atau keterampilan teknis. Anak yang pandai berhitung tetap perlu belajar jujur. Anak yang cakap memakai teknologi tetap perlu belajar empati. Anak yang mampu bersaing tetap perlu belajar bekerja sama.

Data internasional menunjukkan bahwa pekerjaan rumah akademik Indonesia masih besar. Dalam Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata penilaian Organisation for Economic Co-operation and Development (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai minimal Level 2 dalam matematika, 25 persen dalam membaca, dan 34 persen dalam sains.

Angka tersebut bukan untuk membuat kita pesimistis, tetapi untuk mengingatkan bahwa penguatan kemampuan dasar tetap menjadi agenda penting pendidikan nasional.

Pada saat yang sama, data nasional memperlihatkan bahwa akses pendidikan juga masih menyisakan ketimpangan. Rapor Pendidikan 2025 mencatat Angka Partisipasi Sekolah usia 7–15 tahun sudah tinggi, sekitar 98 persen, tetapi pada usia 16–18 tahun baru sekitar 74,64 persen. Partisipasi PAUD juga sekitar 74,15 persen, sedangkan partisipasi penyandang disabilitas usia 4–18 tahun baru sekitar 58,06 persen. Artinya, kita tidak hanya menghadapi soal mutu pembelajaran, tetapi juga soal siapa yang benar-benar bisa menikmati pendidikan secara utuh.

Di sisi kebijakan pemerintah telah berupaya menata arah pendidikan. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengatur kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, sementara laporan Kemendikdasmen tahun 2024 menyebut implementasi Kurikulum Merdeka mulai memberi dampak pada peningkatan capaian literasi dan numerasi berdasarkan data Asesmen Nasional 2021 dan 2023. Ini menunjukkan adanya usaha berbasis data untuk memperbaiki pembelajaran, bukan sekadar mengganti istilah atau dokumen kurikulum.

Namun, pendidikan tidak hidup hanya di dokumen kebijakan. Ia hidup di kelas, di halaman sekolah, di percakapan guru dengan murid, di cara anak diperlakukan ketika salah, dan di iklim sosial yang mereka alami setiap hari. Karena itu, pembentukan manusia tidak boleh dipandang sebagai urusan tambahan setelah target akademik selesai. Ia justru menjadi tanah tempat capaian akademik itu tumbuh.

Kenyataan dekat-dekat ini memperlihatkan bahwa sekolah masih menghadapi persoalan keamanan dan perlindungan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hingga Maret 2024 terdapat 383 pengaduan pelanggaran perlindungan anak, dan 34 persen di antaranya terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Data seperti ini mengingatkan bahwa mutu pendidikan tidak cukup diukur dari hasil ujian, tetapi juga dari rasa aman, penghargaan terhadap martabat anak, dan kemampuan sekolah membangun budaya saling menghormati.

Di sinilah letak dilema pendidikan kita. Bila sekolah terlalu menekankan capaian akademik, anak bisa tumbuh dalam tekanan: takut salah, takut kalah, takut tidak menjadi yang terbaik. Tetapi bila sekolah mengabaikan standar akademik, anak juga bisa kehilangan bekal penting untuk menghadapi kehidupan. Maka jalan tengahnya bukan memilih salah satu, melainkan menyeimbangkan keduanya.

Sebagai pendidik, kita perlu melihat murid bukan hanya sebagai peserta ujian, tetapi sebagai manusia yang sedang tumbuh. Mereka membawa latar keluarga, kondisi psikologis, kemampuan ekonomi, lingkungan digital, dan pengalaman sosial yang berbeda-beda. Ada murid yang tampak malas, padahal ia sedang kelelahan. Ada yang nilainya rendah, padahal ia belum menemukan cara belajar yang sesuai. Ada yang ramai di kelas, padahal ia sedang mencari perhatian karena kurang didengar di rumah.

Pendidikan yang baik tidak memanjakan anak, tetapi juga tidak mematahkan mereka. Ia memberi standar, tetapi juga memberi pendampingan. Ia mengajarkan disiplin, tetapi tidak kehilangan kasih sayang. Ia mendorong prestasi, tetapi tidak menjadikan anak sekadar angka statistik.

Maka, dilema pendidikan Indonesia hari ini sebaiknya tidak dibaca sebagai pertentangan antara akademik dan karakter. Keduanya seharusnya berjalan bersama. Literasi membuat anak mampu memahami dunia. Numerasi membuat anak mampu berpikir runtut. Teknologi membuat anak siap menghadapi zaman. Tetapi karakter, empati, dan kebijaksanaan membuat semua kemampuan itu digunakan untuk kebaikan.

Pendidikan bukan hanya tentang menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi manusia yang utuh. Manusia yang mampu berpikir, tetapi juga mampu merasa. Mampu bersaing, tetapi juga mampu merawat sesama. Mampu bekerja, tetapi juga mampu memberi makna pada hidupnya.

Di situlah tugas pendidikan Indonesia: bukan sekadar mengangkat angka, melainkan menumbuhkan manusia.

Tinggalkan Balasan