Dalam tradisi keilmuan Islam, terdapat aturan tertentu agar suatu ilmu itu dipandang valid atau benar, di antaranya adalah “sanad”.
Islam sangat memandang penting sanad keilmuan. Bahkan para ulama nyaris mengidentikkan sanad sebagai agama itu sendiri. Misalnya, Ibnu Sirrin berkata, “Sesungguhnya sanad itu adalah agama. Maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil agamamu itu.”
Penegasan Ibnu Sirrin itu menggambarkan betapa pentingnya sanad dalam keilmuan Islam.Bukan hanya Ibnu Sirrin, banyak ulama menganggap sanad sesuatu sanad penting dalam keilmuan Islam.
Misalnya, Imam Syafi’i Rodiyallohu anhu berkata, “Tiada ilmu tanpa sanad.” Lalu Ibnul Mubarak mengatakan, “Sanad merupakan bagian dari agama. Kalaulah tidak ada sanad, maka pasti akan berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang mau (dikatakannya).” Bahkan, Imam Abu Yazid al-Bustami lebih keras lagi, “Barangsiapa yang tidak mempunyai guru dalam bimbingan agamanya, maka setanlah gurunya.”
Hingga kini, ulama masih melestarikan tradisi tersebyt. Syeikh Athiyah Abdul Maujud, salah satu ulama Al-Azhar, misalnya, mengatakan, “Ketauhilah wahai anakku, sesungguhnya sekadar membaca buku tidak akan mencetak seorang ulama. Akan tetapi, kalau kamu ingin menjadi seorang ulama, seharusnya kamu duduk membaca buku bersama para guru (masyayikh).”
Pandangan para ulama lintas zaman tersebut, mulai dari ulama salaf hingga khalaf, menegaskan tradisi sanad dalam proses pencarian ilmu. Hal tersebut juga mewakili bahwasanya Islam sangat selektif dalam memelihara keotentikan ajaranya.
Dilema Santri Tahfiz
Setelah mengetahui begitu pentingnya Sanad, sekarang timbul permasalahan, bagaimana dengan santri penghafal Al-Qur-an atau santri tahfiz? Pasti, yang dimaksud di sini adalah sanad keilmuan, bukan sanad Al-Qur’an.
Jika kita melihat kondisi di lapangan, memang kebanyakan pondok pesantren yang berbasis tahfiz Al-Qur’an tidak menyediakan –atau sangat minim sekali- yang memfasilitasi pengajaran keilmuan Islam (kitab kuning). Alasannya, ditakutkan bisa mengganggu kegiatan santri menghafal.