Di pengujung Januari 2024 terdapat perayaan hari lahir Nahdlatul Ulama (NU). NU adalah sebuah organisasi atau jam’iyyah (keagamaan dan kemasyarakatan) yang dideklarasikan secara aklamasi oleh kiai-ulama pondok pesantren pada 31 Januari 1926/ 16 Rajab 1344 H. Di tahun 2024 ini, NU memasuki tahun kedua di abad kedua, atau tepatnya berusia 101 versi Hijriah.
Hampir mustahil rasanya bila suatu organisasi, apalagi eksis hingga seabad lamanya, nihil dari goncangan dinamika. Begitulah memahami NU. NU secara akar historis telah lengkap merasakan dan merespon getir–pahit manisnya lanskap kehidupan, baik nasional maupun internasional.

Embrio NU tidak terlepas dari pergolakan dinamika internasional. Setidaknya ada dua peristiwa besar yang berkelindan melatarbelakangi; pertama, runtuhnya Kekaisaran Ottoman Turki Utsmani, dan, kedua, polemik Raja Ibnu Saud.
Sesaat warta keruntuhan Khalifah Utsmaniyah tersiar, para ulama dari berbagai kelompok bergegas inisiatif gelar kongres umat Islam. Tujuannya, dalam rangka meneguhkan persatuan kaum muslimin dengan semangat Pan-Islamisme dan bekerja sama me-rebuild eksistensi khilafah. Sekilas, hal ini bertujuan mulia, tetapi secara faktual berbanding terbalik.
Alih-alih menyatukan umat Islam, kongres ini justru menebalkan garis demarkasi. Yang menjadi korban ialah kelompok Islam tradisionalis. Setiap keikutsertaannya, penganut Islam tradisionalis, yang biasanya diwakili KH Wahab Hasbullah, selalu dipojokkan dan tidak mendapat tempat oleh tokoh-tokoh Islam Modernis (Muhammadiyah, Sarekat Islam, Al-Irsyad, dll).
Bersamaan masalah ini, menyeruak pula persoalan baru di Hijaz (Saudi Arabia). Pergolakan politik yang berujung pada keberhasilan Ibnu Saud menjadi raja, menelurkan kebijakan rigid yang menggelisahkan umat Islam dunia. Ibnu Saud adalah raja yang berpandangan monolitik. Tidak hanya menggulirkan aturan anti-pluralitas mazhab, situs-situs bersejarah serta peninggalan peradaban Islam juga hendak disapu bersih. Termasuk makam keluarga Nabi, sahabat beliau, dan tokoh-tokoh Islam menjadi sasaran proyek penghancuran.
Atas dasar itu, KH Wahab Hasbullah membentuk panitia kecil, bernama Komite Hijaz. Komite ini ditugaskan untuk melakukan diplomasi dan menemui sekaligus meminta Ibnu Saud menyudahi kebijakannya. Konon, tidak ada yang berani menyatakan keberatannya kepada Raja Ibnu Saud. Hanya Muslim Indonesia—melalui Komite Hijaz—yang berani mengajukan permohonan, menentang aturan terkait.
Aspirasi yang dimotori KH Wahab Hasbullah akhirnya dikabulkan. Ibnu Saud berhasil dibujuk untuk tidak jadi memberangus situs dan tradisi bersejarah umat Islam. Lewat surat Nomor 2082 tanggal 13 Juni 1928 kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pemerintah Wahabi menjamin kebebasan umat Islam untuk beribadah sesuai mazhab masing-masing.
Inilah titik tonggak (milestone point) kelompok Islam tradisionalis menunjukkan tajinya. Dari yang sebelumnya dianggap remeh dan ruang gerak terisolasi, berangsur mulai terpandang seiring fakta kontributif dalam merawat jagat dan peradaban Islam.
Menimbang itu, sebagian besar ulama mengusulkan agar Komite Hijaz ini dikembangkan menjadi sebuah institusi yang lebih permanen sebagai wadah penyambung aspirasi, penjaga ideologi, dan kebangkitan para ulama (tradisionalis). Singkat cerita, setelah KH Hasyim Asy’ari mendapat restu dari Syaikhona Kholil, Komite Hijaz dialihkan jadi “jam’iyyah Nahdlatul Ulama”.
Selama berdiri, kiprah dan pengabdian bagi bangsa tak perlu diragukan. Pada awal-awal tahun kelahiran, NU langsung turun gunung melawan penjajah dan sekutu. Ulama NU menerapkan strategi yang cukup unik yakni, memfatwakan perang (jihad) tidak sebatas struktural, tetapi juga secara kultural. Maksudnya, ulama berjihad mengindoktrinasi nasionalisme (cinta tanah air) dan karakter budaya luhur bangsa kepada umat, supaya tidak terpapar budaya kolonial.
