Baca Juga: Merayakan Hari Santri, Menyoal Keamanan Santri
“Pesantren memiliki peran penting dalam membangun tradisi keilmuan, keteladanan, dan pengabdian di Jawa Timur. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pesantren melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media,” ujarnya.

Kolaborasi semacam ini menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi. DSC tidak hanya menghadirkan forum diskusi, tetapi juga berupaya mengambil peran dalam mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pesantren.
Kehadiran para pengasuh, gus, ning, pengelola media, hingga pelaku UMKM dalam ruang perjumpaan tersebut menjadi gambaran bahwa pesantren memiliki jejaring sosial yang luas. Masing-masing dapat berkontribusi sesuai dengan bidang dan kemampuannya.
Bagi saya, inisiatif seperti ini penting untuk terus dikembangkan. Sebab, kemajuan pesantren tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembelajaran di dalam kelas atau pengajian, tetapi juga oleh kemampuannya membangun hubungan dengan masyarakat dan merespons perubahan zaman.
Forum Diskusi Menuju Deklarasi Pesantren Aman
Hal lain yang membuat Halaqah Santri Digital Jawa Timur 2026 memiliki makna tersendiri adalah lahirnya deklarasi bersama tentang pesantren aman. Deklarasi tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat yang dibacakan dalam sebuah acara. Di dalamnya terdapat komitmen yang cukup jelas mengenai arah pengasuhan dan perlindungan santri ke depan.
Melalui Deklarasi Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026, para peserta menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, ramah, inklusif, serta berorientasi pada perlindungan dan pertumbuhan santri.
Terdapat delapan poin penting yang disepakati, yakni mewujudkan pesantren aman dan bermartabat, menolak segala bentuk kekerasan, membangun budaya pengasuhan yang berkeadaban, memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak santri, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, menciptakan ruang digital pesantren yang bertanggung jawab, memperkuat kolaborasi, serta menerjemahkan deklarasi menjadi gerakan nyata.
Salah satu poin yang menarik perhatian saya adalah komitmen untuk membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan identitas, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara adil serta bertanggung jawab.
Baca Juga: Cyber Grooming: Ancaman Eksploitasi Seksual Anak di Ruang Digital
Poin tersebut penting karena rasa aman tidak cukup dibangun melalui aturan atau nasihat. Santri juga membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa khawatir mendapatkan tekanan atau perlakuan yang merugikan.
Begitu pula dengan komitmen membangun budaya pengasuhan yang tegas, mendidik, dan penuh kasih sayang. Kedisiplinan tetap menjadi bagian penting dari pendidikan pesantren, tetapi penerapannya perlu memperhatikan martabat dan keselamatan santri. Sebagai peserta yang mewakili kalangan media pesantren, saya juga mendapat kesempatan untuk turut menandatangani deklarasi bersama sejumlah perwakilan lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Bagi saya, keterlibatan tersebut menjadi pengingat bahwa media pesantren juga mempunyai tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Media tidak hanya bertugas memberitakan kegiatan atau prestasi santri, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi, literasi digital, dan penyebaran nilai-nilai pengasuhan yang baik.
