Di tengah derasnya informasi media sosial, pengelola media pesantren perlu semakin cermat dalam menyampaikan informasi, menjaga privasi, dan menghindari pemberitaan yang justru merugikan pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, deklarasi ini semestinya tidak berhenti sebagai dokumen yang ditandatangani bersama. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, program edukasi, pendampingan, dan evaluasi yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing pesantren.
Tentu, mewujudkan semua itu membutuhkan proses. Setiap pesantren memiliki karakter, sistem pengasuhan, dan tantangan yang berbeda. Namun, setidaknya forum ini telah membuka ruang untuk membicarakan persoalan bersama tanpa harus kehilangan penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai pesantren.

Saya bersyukur dapat menjadi bagian dari pertemuan tersebut. Ada harapan bahwa langkah yang diinisiasi DSC bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini tidak berhenti pada penyelenggaraan kegiatan tahunan, melainkan terus berkembang menjadi gerakan kolaboratif yang membawa manfaat nyata bagi pesantren.
Baca Juga: Kiai Pesantren dan Ancaman Radikalisme
Melalui perjumpaan para pengasuh, akademisi, pemerintah, komunitas, dan pengelola media, harapan itu kembali dirawat bersama. Sebab, setiap santri berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, bertumbuh, dan menyiapkan masa depannya tanpa rasa takut. Pesantren yang aman bukan berarti pesantren tanpa aturan atau kedisiplinan. Pesantren aman adalah lingkungan pendidikan yang mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan, kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab dalam mendidik.

Adapun bunyi deklarasi tersebut:
DEKLARASI HALAQOH SANTRI DIGITAL JAWA TIMUR TAHUN 2026
“Menarasikan Pesantren Aman: Ruang Tumbuh, Tanpa Rasa Takut”
Bismillahirrahmanirrahim.
Berdasarkan hasil diskusi dan kesepahaman bersama dalam kegiatan Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026, kami menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, ramah, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan serta pertumbuhan santri. Oleh karena itu, kami mendeklarasikan beberapa poin berikut:
- Mewujudkan Pesantren yang Aman dan Bermartabat. Berkomitmen membangun pesantren sebagai ruang pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter santri.
- Menolak Segala Bentuk Kekerasan. Menolak segala bentuk kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual, perundungan, diskriminasi, dan tindakan lain yang merendahkan martabat santri, baik di lingkungan pesantren maupun di ruang digital.
- Membangun Budaya Pengasuhan yang Berkeadaban. Mendorong pola pendidikan dan pengasuhan yang tegas, mendidik, penuh kasih sayang.
- Memperkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Santri. Berkomitmen memastikan setiap santri memperoleh hak atas rasa aman, pendidikan yang layak dan perlakuan yang adil.
- Membangun Mekanisme Pengaduan yang Aman. Mendorong tersedianya layanan pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan, dan menindaklanjuti setiap laporan secara adil dan bertanggung jawab.
- Mewujudkan Ruang Digital Pesantren yang Aman. Mengembangkan literasi digital yang kritis, etis, dan bertanggung jawab serta mencegah penyalahgunaan teknologi yang merugikan santri.
- Memperkuat Kolaborasi. Membangun kerja sama antara pesantren, keluarga, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat pencegahan, perlindungan, serta penanganan kekerasan di pesantren.
- Menjadikan Deklarasi sebagai Gerakan Nyata. Berkomitmen menerjemahkan hasil Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026 ke dalam kebijakan, program kerja, edukasi, pendampingan, evaluasi, dan praktik nyata demi terwujudnya pesantren yang aman dan berkelanjutan.
Demikian Deklarasi Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026 ini kami nyatakan sebagai wujud ikhtiar, tanggung jawab, dan komitmen bersama untuk membangun pesantren yang aman, mendidik, memanusiakan, serta memberikan ruang bagi setiap santri untuk tumbuh, belajar, berdaya, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.
Jombang, 30 Oktober 2026
Atas nama peserta Halaqoh Santri Digital Jawa Timur Tahun 2026,
“Pesantren Aman: Ruang Tumbuh, Tanpa Rasa Takut.”
