Ekologi Bahasa Puisi

Tidak perlu melebarkan persoalan dan apalagi memanjangkan perdebatan. Sebab setiap personal memiliki kemerdekaan untuk menafsirkan sebuah puisi. Yang terpenting dari setiap persoalan harus menjaga sinergitas sosial untuk saling menghargai dan menghormati. Karena sifat ekologi bahasa puisi berbeda dengan bahasa ilmiah, sehingga dapat menjadi khazanah penafsiran yang luas dan beragam.

Bahasa puisi, bagaimanapun bebasnya, tetap memiliki batasan-batasan kaidah yang tidak menyalahi bahasa baku. Artinya, sebuah kata yang sudah tertata sebagai suatu kebenaran tidak dapat dimanipulasi untuk sebuah kebenaran yang lain. Kecuali jika kebenaran lain itu sebagai maksud untuk sebuah kemauan atau keinginan. Seperti kata “aku” (dengan maksud saya) tidak dapat ditulis “aki” juga dengan makna yang sama. Karena aki sudah memiliki makna lain, yaitu kakek, datuk, atau peranti alat kelistrikan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Bahasa puisi memiliki kaidah kebebasan yang beretika. Sewajarnya sebuah puisi, tetap memiliki unsur keterkaitan terhadap kaidah kebahasaan maupun sosial kemasyarakatan. Kata-kata yang diolah menjadi sebuah puisi harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan khalayak maupun di hadapan Tuhan kelak di kemudian hari.

Puisi Mbeling

Sitardji Cazoum Bachri (SCB) adalah pelopor (salah satu?) puisi mbeling. Puisi dengan bentuk yang tidak mengikuti pola kaidah kebahasaan. Ada banyak alasan, mengapa sebagian penyair mencipta puisi yang sedemikian rumit. Tentu yang paling mengatahui adalah Tuhan dan penyair itu sendiri. Puisi mbeling sengaja dibuat dan dimaksudkan untuk sebuah struktur puisi yang berbeda dengan puisi pada umumnya.

Dalam semua puisi berjudul “Tragedi Winka & Sihka” SCB membangun ujaran diksi yang tidak sebagaimana biasanya. “Winka” adalah pengewajantah dari kata “kawin”, sedangkan “sihka” adalah ekologi kata dari “kasih”. Nah, dari bentuk puisi ini kita dibawa kepada puncak kebebasan berpuisi. Kemerdekaan menyusun kata, mengubah diksi suku kata, serta bentuk penulisan puisi yang dikehendaki oleh penyair. Bentuk dan nilai estetik puisi pun menjadi “absurd” dengan pola yang keluar dari kaidah dan sistem kebahasaan.

Tinggalkan Balasan