Etiket Komunikasi Antar-Suku di Pesantren

Ironisnya, meski sudah ditentang oleh khalayak ramai, tetap saja ada santri yang ngotot untuk menggunakan bahasa daerahnya. Hal ini merupakan imbas pemahaman banyak kalangan yang menormalisasi perilaku ini dengan dalih bahwa mereka memiliki kebebasan dalam menggunakan bahasa mana pun, tak terkecuali bahasa yang sama sekali tak dipahami oleh santri luar daerahnya. Padahal, dalam konteks sosial seperti keagamaan seperti pesantren, kebebasan yang dimaksud harus dibarengi dengan etika dan empati.

Etiket dalam lingkungan majemuk menuntut adanya adab komunikasi yang menjunjung tinggi keterbukaan dan kesetaraan. Pergaulan antar suku menjadi sesuatu yang sangat riskan dan penting untuk dijaga mengingat sekat pembatas antar santri sangat tipis. Perbedaan bahasa, gaya komunikasi, dan budaya masing-masing santri bisa menimbulkan gesekan dan kekacauan yang tidak main-main, yang dapat mengganggu efektivitas pembelajaran di pesantren.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Solusi yang paling tepat adalah memupuk kepekaan para santri untuk tidak menggunakan bahasa daerahnya saat berkomunikasi di ruang publik, lebih-lebih belum mengetahui latar belakang lawan bicaranya. Ia sepatutnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai jembatan komunikasi dalam bingkai kebhinekaan pesantren. Bahasa Indonesia menjadi jalan tengah agar semua orang merasa dihargai. Sikap ini sekaligus mencerminkan adab yang inklusif dalam tradisi pesantren.

Barulah ketika sudah tahu bahwa lawan bicara menggunakan bahasa daerah yang sama, maka ia boleh untuk menggunakan bahasa ibu tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa terpinggirkan. Pesantren pun akan tetap kokoh sebagai miniatur masyarakat Islam yang rukun, adil, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan di tengah keberagaman.

Sumber ilustrasi: tirto.id.

Tinggalkan Balasan