Gus Dur dan Rethinking Indonesia

Kita juga berkali-kali mendengar GD bersuara, juga ketika ia menjadi presiden, “itu kan urusan masyarakat sendiri”, bahkan ketika menghadapi berbagai konflik di banyak tempat di negeri ini. Sebuah pernyataan yang kemudian, ini anehnya, mendapatkan kritik keras sebagai “tidak tegas”, “tidak mampu mengelola konflik”, dan sebagainya dari sebagian besar kalangan elite politik, karena hal itu dianggap costs yang terlalu mahal.

Mendesentralisasi Kebudayaan Bangsa adalah salah satu tulisan GD di Jawa Pos (November 1992). Secara eksplisit, dalam tulisan itu, GD yakin bahwa desentralisasi kebudayaan mutlak harus diwujudkan. Negara tak lagi boleh mengklaim mempunyai wewenang mengatur kebudayaan, demikian pula agama-agama resmi yang sering mempergunakan otoritas kesuciannya, para pemodal (kapitalisme) yang hanya akan melakukan komodifikasi, serta para akademisi (terpelajar kota/intelektual) yang suka berbangga akan kosntruks-konstruks sepihaknya. GD tidak menginginkan tumbuh dan berkembangnya kebudayaan berwatak politik-ideologis seperti yang selama ini diupayakan oleh birokrasi, sekelompok kaum agama, dan akademisi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Benarkah bahwa desentralisasi (penyerahan) kebudayaan sepenuhnya kepada warga masyarakat itu dimaksudkan hanya untuk menciptakan keseimbangan negara-masyarakat? Tidak mungkinkah hal itu berkaitan dengan bangunan bangsa kita yang selama ini disusun dengan perekat politik, bukan dengan kebudayaan?

Jika pertanyaan itu benar, bisa dipastikan bahwa dengan tesis dan statemen tersebut, GD bermaksud menawarkan kemungkinan redefinisi dan rekonstruksi keindonesiaan dan kebangsaan kepada warga bangsa sendiri atas dasar kebudayaan, bukan atas dasar politik, apalagi militer yang bergandeng-mesra dengan agama dan modal.

Tinggalkan Balasan