Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.”

Pengertian HAM

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Istilah HAM merupakan terjemahan dari istilah droits de I’homme atau human right (Bahasa Inggris), yang artinya adalah Hak Asasi Manusia. Sedangkan, di Indonesia umumnya menggunakan istilah hak-hak asasi.

HAM mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam sistem perundang-undangan, atau bisa dikatan sebagai setiap undang-undang yang dilahirkan oleh lembaga pembuat undang-undang wajib mengacu pada nilai-nilai dasar secara kodrat pada setiap manusia ciptaan Allah SWT.
Jadi, dapat disimpullkan bahwa HAM adalah hal alamiah yang melekat pada setiap individu sebagai rahmat Allah SWT yang menjadi dasar dalam setiap lahirnya undang-undang.

Sudut Pandang Islam

Tinggalkan Balasan