Puasa Menurut Teologi Pembebasan
Dilihat dari uraian tersebut, tampak sudah jelas bahwa ibadah puasa dalam sudut pandang teologi pembebasan bukan sekadar ritual keagamaan yang berkutat pada ranah kewajiban seorang hamba kepada Tuhan. Tetapi, suatu ritual keagamaan yang tidak kosong akan nilai-nilai sosial. Sebab, salah satu hikmah adanya puasa agar kita bisa merasakan penderitaan orang-orang miskin.

Mengutip Syekh Ali Ahmad Al-Jurjawi (w. 1380 H/1961 M), seorang ulama terkemuka alumnus Al-Azhar, Mesir dalam kitabnya Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuhu, bahwa salah satu hikmah yang terkandung dalam puasa, yakni mengingatkan pelakunya pada kondisi orang-orang fakir sehingga turut memberikan simpati dan rasa kasih sayang terhadap mereka.
Sebaliknya, seseorang yang tidak pernah merasakan kesulitan, tentu tidak akan pernah merasakan kesulitan yang dialami orang lain. Dan orang yang tidak pernah lapar pasti tidak kan pernah merasakan kelaparan yang diderita orang lain. Artinya, hanya orang yang pernah merasakan sakit yang dapat merasakan kesempitan dan kepedihan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hassan Hanafi, seorang pemikir Islam progresif di era kontemporer asal Mesir dalam jurnalnya Al-Yasar al-Islami (Kiri Islam). Di sana ia menyatakan, bahwa kewajiban berpuasa bagi umat Muslim di bulan Ramadan adalah bertujuan untuk melatih solidaritas sosial, dalam hal merasakan penderitaan orang-orang yang kelaparan. Artinya, dalam ibadah puasa kita juga dituntut untuk bersikap empati dan melatih kepekaan terhadap kaum Mustadhafin (orang-orang lemah) yang tertindas oleh kaum borjuis dan kapitalis.
Bahkan, perihal nilai transformasi sosial dalam ibadah puasa ini dipertegas oleh Nabi Muhammad dalam salah satu hadisnya;
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barang siapa memberi makan orang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala sedikit pun dari orang yang berpuasa itu.” (HR. Tirmizi)
