Teologi Pembebasan
Lantas bagaimanakah ibadah puasa dari sudut pandang teologi pembebasan? Atau, apakah sekadar ritual keagamaan yang wajib dijalankan? Untuk itu, patut kiranya mengetahui terlebih dahulu apa itu teologi pembebasan dan bagaimanakah teologi pembebasan memaknai ibadah puasa.

Dalam khazanah keislaman kontemporer, wacana keagamaan yang progresif dan pro-transformasi sosial kemudian populer dengan nama teologi pembebasan (liberation theology). Istilah ini tentu sudah tak asing lagi bagi sebagian orang terutama di kalangan para aktivis sosial. Wacana ini berawal di tubuh Gereja Katolik yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Gustavo Gutierrez (1971) dan Oscar Romero, seorang uskup yang tewas sebagai martir karena memimpin perjuangan membela kelompok marginal dan melawan otoritarianisme.
Dalam perjalanannya, teologi pembebasan bermula dari sebuah refleksi para pemuka agama atas kondisi yang memilukan; kemiskinan, otoritarianisme, dan pelbagai macam bentuk penindasan dan eksploitasi lain di Amerika Latin. Pesan-pesan religiusitas, terutama solidaritas terhadap kaum lemah yang miskin dan tertindas serta keberpihakan pada kebenaran yang terkandung di dalam ajaran agama, diperkuat oleh penerapan prinsip-prinsip politik progresif dalam perjuangannya, seperti pendidikan untuk massa dan kritik terhadap pemerintahan yang sewenang-wenang.
Sementara di lingkungan umat Islam, gagasan teologi pembebasan diembuskan secara santer oleh Farid Esack (1997), seorang intelektual, aktivis, dan pemimpin komunitas Muslim Afrika Selatan yang turut serta berjuang melawan rezim Apartheid. Dengan menjadikan agama sebagai panggilan universal untuk melawan penindasan, ia berhasil menggalang dukungan tidak hanya dari komunitas Muslim, melainkan juga kelompok lain di Afrika Selatan dalam gerakan anti-Apartheid.
Yang tidak kalah progresif dalam menggulirkan gagasan teologi pembebasan adalah Asghar Ali Engineer, seorang intelektual Muslim dan aktivis gerakan sosial asal India. Menurutnya, memahami teologi dalam Islam tak melulu berkutat atau mengurusi Tuhan (hubungan hamba dengan Sang Pencipta), tetapi bagaimana teologi itu bisa hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat untuk berdialog dengan masalah sosial, politik, dan ekonomi sehingga tercipta tatanan kehidupan yang adil dan sejahtera.
Artinya, teologi harus berpihak pada kemiskinan, ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi dalam kehidupan masyarakat. Bukan sebaliknya, yakni sebagai power atau instrumen untuk menindas dan melanggengkan dehumanisasi terhadap masyarakat lemah yang termarginalkan.
Dengan demikian, maka teologi pembebasan bisa dimaknai sebagai suatu gerakan keagamaan yang berorientasi sosial dan tetap bertolak pada nilai-nilai ajaran agama dengan tujuan terciptanya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
