Ilusi Negara Islam; Ekspansi Gerakan Islam Transnasional

360 views

Buku yang terbit tahun 2009 disponsori oleh Gerakan Bhineka Tunggal Ika, The Wahid Institute dan Maarif Institute, merupakan buku menarik dibaca karena mencoba mengupas secara sistematis gerakan radikalisme maupun fundamentalisme agama. Buku yang diberikan catatan editor oleh KH Abdurrahman Wahid juga membicarakan landscape gerakan Islam transnasional beserta koloninya di Indonesia. Akar rumput, argumentasi, serta logika berpikir menjadi beberapa poin penting disertai beberapa data terkait ekspansi gerakan transnasional dalam menjalankan misi terselubung selama ini.

Buku tersebut merupakan buah riset selama kurang lebih dua tahun yang dilakukan oleh LibForAll Fondation, sebuah institusi nonpemerintah yang bekerja sama dengan berbagai kalangan untuk mewujudkan perdamaian, kebebasan, dan toleransi di seluruh dunia yang diilhami oleh warisan tradisi-budaya bangsa Indonesia.

Advertisements

Dalam prolognya, Buya Syafii Ma’arif menjelaskan hubungan NU dan Muhammadiyah saling menguatkan dan mendukung dalam menciptakan Islam yang ramah terhadap siapa saja bahkan terhadap kaum yang tidak beriman sekalipun. Kendati demikian, Buya Syafii sudah mewanti-wanti bahwa monopoli kebenaran atas nama agama tidak bisa dihindarkan. Bencana berupa penghakiman secara sepihak, klaim kebenaran, dan monopoli surga-neraka bisa saja terjadi jika pemeluk agama daya nalarnya sempit, dangkal, dan amatiran memahami ajaran agama sehingga konsekuensi logisnya adalah penghakiman kepada siapa pun yang tidak sepaham-sejalan dengan mereka.

Nah, ada beberapa teori yang menjelaskan kenapa gerakan fundamentalisme beragama masih eksis di belantika tanah air. Pertama, kegagalan umat Islam menghadapi arus modernitas yang dinilai sangat menyudutkan Islam. Karena ketidakberdayaan tersebut, golongan fundamentalis mencari dalil agama untuk menghibur diri dalam sebuah dunia yang dibayang-bayangkan sudah tercemar. Kedua, membesarnya gelombang fundamentalisme di berbagai negara muslim terutama didorong oleh rasa ketidaksetiakawanan terhadap nasib yang menimpa saudara saudara di Palestina, Kashmir, Afghanistan, dan Irak. Ketiga, khususnya untuk Indonesia, maraknya fundamentalisme di Nusantara disebabkan oleh kegagalan negara mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan sosial serta terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Senada dengan itu, KH Abdurrahman Wahid dalam pengantar editornya menjelaskan secara gamblang latar belakang buku, para peneliti yang terlibat aktif, selayang pandang tentang gerakan transnasional yang berujung pada radikalisme agama, legalisasi syariat Islam di Indonesia serta mencoba flashback bagaimana pendiri Bangsa Indonesia berdialektika merumuskan konsepsi negara dalam platform Pancasila.

Selanjutnya, Gus Dur mengurai bagaimana para pendiri bangsa sadar di dalam pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, prinsip dalam Pancasila justru merefleksikan pesan pesan utama semua agama yang dalam ajaran Islam dikenal dengan Maqasid Syariah. Dengan kesadaran demikian, mereka menolak pendirian atau formalisasi agama serta menekankan substansinya. Mereka memposisikan negara sebagai institusi yang mengakui keragaman, mengayomi semua kepentingan dan melindungi segenap keyakinan, budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Dengan cara demikian, melalui Pancasila mereka menghadirkan agama sebagai wujud kasih sayang Tuhan bagi seluruh makhluk-Nya dalam arti yang sebenarnya. Dalam konteks ideal Pancasila, setiap orang bisa saling membantu mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan dunia dan setiap orang bebas beribadah untuk meraih kesejahteraan ukhrawi tanpa mengabaikan yang pertama.

Dalam perjalanannya, tegas Gus Dur, terdapat reaksi fluktuatif antara agama (Islam) dengan nasionalisme (Pancasila), ada kelompok yang ingin mendirikan negara Islam melalui jalan konstitusi atau lainnya melalui kekuatan senjata. Namun, mayoritas bangsa Indonesia baik muslim atau nonmuslim tetap setia mendukung para pendiri bangsa untuk tetap setia kepada Pancasila sebagai bentuk final yang mengikat.

Tak pelak, respons atas komitmen untuk tetap setia kepada Pancasila menimbulkan reaksi berbeda. Misalnya, sikap serupa tidak tampak pada beberapa ormas maupun parpol yang bermunculan menjelang dan setelah berakhirnya kekuatan Orde Baru. Mereka mengingatkan kita kepada Darul Islam ( DI ) karena mereka berusaha mengubah negara bangsa menjadi negara agama dengan mengganti ideologi negara Pancasila dengan Islam versi mereka atau bahkan menghilangkan NKRI dan menggantinya dengan sistem khilafah Islmaiyah. (Lihat hal, 18)

Tidak heran, jika kita membaca laporan tahunan The Wahid Institute 2008 berjudul Pluralisme Beragama/Berkeyakinan di Indonesia menjelaskan bahwa keberadaan organisasi maupun kelompok garis keras di Indonesia dipengaruhi sedikit banyak gerakan Islam Transnasional dari Timur Tengah terutama kelompok yang berpaham Wahabi atau Ikhwanul Muslimin atau gabungan dari keduanya. Kelompok garis keras di Indonesia termasuk juga dalam gerakan politiknya menyimpan sejuta agenda yang berbeda dengan ormas Islam moderat seperti Muhammadiyah dan NU atau partai berhaluan kebangsaan. Anehnya, akhir akhir ini, kelompok garis keras telah berhasil mengubah wajah Islam Indonesia mulai menjadi agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian. Padahal selama ini, islam Indonesia terkenal dengan lembut, toleran, dan penuh perdamaian, bahkan majalah internasional Newsweek pernah menyebut islam Indonesia sebagai Islam With A Smiling Face. ( Lihat hal, 20)

Tidak kalah penting, buku yang diberi komentar oleh KH Mustofa Bisri ini mengurai tentang studi gerakan Islam transnasional dan kaki tangannya di Indonesia. Meliputi bagaimana dasar pemikiran penelitian, subjek penelitian yang mencakup asal usul ideologi, hidden agenda, gerakan, agen-agen gerakan Islam di Indonesia yang identik sebagai kelompok garis keras, strategi yang digunakan serta infiltrasi yang ditanamkan kapada masyarakat atau kelompok Islam lainnya.

Singkat kata, kelompok garis keras mempunyai skema yang matang dalam menyebarkan paham maupun ideologinya kepada siapa pun untuk ikut dan terlibat dalam misi jihad atas nama agama maupun dengan membawa bendera syariat Islam yang kaffah.

Di sisi lain, yang membuat menarik dalam buku ini adalah bagaimana membuat narasi ilmiah tentang bagaimana infiltrasi ideologi Wahabi-Ikhwanul Muslimin di indonesia. Dimulai dengan sejarah Kanjeng Nabi Muhammad hingga munculnya gerakan khawarij, murjiah, dan mu’tazilah. Dalam kajian ini, aliran atau golongan khawarij mendapatkan porsi sorotan banyak karena gaya berpikir dan sikap keberagamaan yang diambil sedikit berbeda dengan aliran lainnya. Salah satu tabiat buruk golongan khawarij adalah memahami al-Quran dan Hadits dengan hanya secara harfiah dan tertutup, gemar mengkafirkan orang lain dan siapa pun yang mempunyai sikap dan pemahaman yang berbeda, tidak segan-segan membunuh siapa pun  yang dikafirkan. Tabiat khawarij inilah persis seperti yang dilakukan oleh golongan Wahabi yang secara tidak langsung menjadi penerus perjuangan khawarij, bisa disebut neokhawarij. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika sejarawan Islam, Hamid Algar, memandang bahwa Wahabi merupakan fenomena khas yang terpisah dari aliran pemikiran maupun gerakan Islam lainnya, bahkan, mengatakan Wahabi tidak termasuk dalam golongan Ahlussunnah wal Jamaah. (Lihat hal, 61)

Oleh karena itu, di akhir tulisan ini, saya sepakat dengan apa yang didawuhkan oleh Gus Mus bahwa ketidaktahuan bisa diatasi dengan melihat, mendengar, dan memperhatikan. Dengan terus belajar yang sungguh-sungguh, sesulit apa pun ilmu yang dipelajari, insyaallah akan dipermudah pemahaman kita secara perlahan. Yang sulit dan menjadi masalah adalah jika orang sudah tidak lagi memerlukan belajar dan mencari kebenaran karena merasa sudah sempurna pengetahuannya dan menganggap diri paling benar. Siapa pun akan sepakat bahwa kebodohan adalah sesuatu yang sangat berbahaya namun jika setiap orang tidak sadar akan bahaya laten kebodohan dalam diirinya sendiri maka akan berakibat fatal untuk individu tersebut. Wallahu A’lam.

 

 

Multi-Page

Tinggalkan Balasan