Jalan NU

Kenapa intrusi politik ke dalam Muktamar NU kali ini dimungkinkan akan begitu deras? Asumsinya, siapa yang bisa menempatkan orang-orangnya atau representasi dari kelompoknya ke dalam kepengurusan PBNU akan memiliki bargaining power yang tinggi dalam Pemilu 2024 itu. Lebih-lebih kalau representasinya bisa merebut kursi Ketua Umum PBNU. Jika mampu mempengaruhi dan menguasai kepengurusan PBNU, mereka akan memiliki modal besar untuk bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024.

Misalnya, dengan menjadi ketua umum atau pengurus teras PBNU, mereka akan diperhitungkan untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Atau, atas jasanya menempatkan orang-orangnya di kepengurusan PBNU, mereka akan didukung untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Mungkin ini terlihat terlalu menyederhanakan (simplification), tapi dalam peta perpolitikan Indonesia, suara akar rumput (grassroot) di lingkungan Nadhliyin yang paternalistic selalu signifikan dalam menentukan hasil pemilu. Proses menjadikan KH Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden pada Pilpres 2019 adalah salah satu contoh paling kentara, dan ini bisa menjadi preseden untuk yang selanjutnya. KH Ma’ruf Amin bukan yang pertama. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, tercatat KH Hasyim Muzadi dan KH Solahuddin Wahid juga pernah diusung sebagai calon wakil presiden untuk mendulang suara.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Begitu pula untuk pemilu legislatif, di mana suara akar rumput (grassroot) warga Nadhliyin yang jumlahnya lebih dari 100 juta jiwa itu selalu diperebutkan oleh partai-partai politik. Memang bukan faktor tunggal, tapi akan selalu signifikan dalam menentukan hasil. Karena itu, partai-partai politik juga akan berebut pengaruh di arena Muktamar untuk kepentingan pemilu legislatif, menguasai Senayan.

Intrusi politik itu sudah bisa terbaca dari isu-isu yang diwacanakan oleh berbagai kelompok kepentingan menyongsong pelaksanaan Muktamar NU Desember nanti. Yang paling dini, misalnya, munculnya flyer yang beredar di berbagai platform media sosial yang memejengkan tokoh-tokoh muda yang disebut layak memimpin NU. Dan di antara nama-nama tersebut adalah adalah orang-orang partai politik atau setidaknya memiliki kecenderungan untuk berpolitik. Di sana, tentu saja, ada nama Muhaimin Iskandar, yang tak lain adalah Ketua Umum PKB. Juga ada nama Nusron Wahid yang politikus Partai Golkar dan Maman Imanulhaq, yang juga politikus PKB. Melengkapi daftar tokoh-tokoh muda itu ada nama-nama Ahmad Fahrur Rozi (Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia), KH Reza Ahmad Zahid atau Gus Reza (Pengasuh Pesantren Al-Mahrusiyah Lirboyo), KH Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar (Pesantren Al Falah Ploso Kediri), dan, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf (Pengasuh Pesantren Asrama Pelajar Islam Tegalrejo).

Melengkapi flyer “Saatnya yang Muda Jadi Ketum PBNU” itu adalah isu regenerasi. Tentu, isu regenerasi ini mengandaikan dua hal. Pertama, PBNU harus dipimpin orang muda. Artinya, tokoh-tokoh Nahdliyin yang sudah sepuh diandaikan harus minggir dari gelanggang. Kedua, ada pembatasan periode kepengurusan. Misalnya, seseorang boleh menduduki jabatan Ketua Umum PBNU maksimal hanya dua periode berturut-turut.

Apakah memang sudah saatnya begitu: NU harus dipimpin tokoh muda dan masa jabatan Ketua Umum PBNU dibatasi hanya dua periode? Tampaknya preseden di lingkungan NU tidak begitu. Sebagai sebuah organisasi massa (jamiyah) berbasis keagamaan, NU memiliki karakter yang unik, yang berbeda dengan organisasi-organisasi modern pada umumnya. Kekuatan utama NU bukan pada pranata formal struktur organisasinya, melainkan pada relasi-kultural jemaahnya. Karena itu, regenerasi yang terjadi di tubuh NU bukan melulu urusan usia dengan pergerakan vertical-linear, tapi juga berupa kaderisasi dengan pergerakan horizontal-deployment. Karena itu, usia dan masa jabatan tidak diatur secara rigid dalam NU.

Presedennya ada. Misalnya, tercatat KH Idham Chalid pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU selama 28 tahun, dari 1956 hingga 1984. Jika dihitung tiap periode kepemimpinan adalah 5 tahun, maka KH Idham Chalid baru mengakhiri masa jabatannya pada period ke-6! Memang, KH Idham Chalid terpilih untuk memimpin NU saat usianya masih muda, 34 tahun. Namun, KH Idham Chalid tetap menduduki jabatan itu hingga di usia 62 tahun. Apakah dengan demikian regenerasi tidak berjalan? NU hari ini adalah sebagian dari jawabannya.

Preseden lain adalah KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menjadi Ketua Umum PBNU hingga tiga periode, dari 1984 sampai 1999. Preseden ini tidak diteruskan KH Hasyim Muzadi, tapi ada kemungkinan diikuti KH Said Aqil Siradj. Selama memimpin NU, Gus Dur dikenal sangat progresif dalam mengembangkan pemikiran Islam, termasuk di dalamnya mencakup kaderisasi dan regenerasi di kalangan kaum muda NU. Di era Gus Dur inilah pergerakan horizontal-deployment terjadi begitu nyata. Begitu banyak lahir kader-kader muda NU yang progresif, yang tidak hanya berkhidmat di lingkungan NU, tapi juga menyebar ke mana-mana, terutama pada gerakan-gerakan pemberdayaan civil society. Gus Dur telah menetapkan standar baru, begitulah seharusnya makna sebenarnya dari kaderisasi dan regenerasi. Jadi, regenerasi itu bukan melulu soal sirkulasi peralihan kekuasaan, tapi juga penyebaran peran.

Tinggalkan Balasan