Sementara adiknya, Syekh Usman Ahmad Siregar, membangun sendiri pondok pesantren yang secara ide lebih dekat pada cita-cita ayahnya. Paling tidak, cita-cita tersebut dapat dilihat dari pilihan nama yang Syekh Usman Ahmad Siregar lakukan, yaitu Pesantren Syekh Ahmad Daud An-Naqsabandi. Paling tidak Nama Syekh Ahmad Daud dan An-Naqsabandi muncul sebagai perhatian khas bagi saya.
Sejauh pengamatan dan pembacaan yang saya lakukan, para pembelajar dari Tapanuli Selatan (Angkola-Mandailing) yang berangkat menuntut ilmu ke Makkah-Madinah, termasuk Syekh Ahmad Daud, tidak hanya membawa bekal ilmu fikih melainkan juga membawa serta ajaran tasawuf. Sebagaimana kita bahas sebelumnya, sepulang dari Arab, Tuan Nabundong mendirikan persulukan tarekat An-Naqsabandi di Nabundong Batang Onang Padang Lawas Utara Sumatra Utara.

Saya melihat bahwa ada keinginan untuk mempertahankan nyawa “pesantren” dalam diri Pondok Nabundong yang nampaknya mulai luntur dari Pondok Lama. Terbukti bahwa hingga saat ini Usman Ahmad memilih untuk mempertahankan belajar tidak memakai kelas yang di pesantren Jawa dikenal sebagai sistem sorogan atau halaqoh.
Syekh Usman juga mempertahankan pengajaran kitab-kitab klasik seperti kitab nahwu Al-Jurumiyah dengan cara di dobit atau diartikan dengan aksara melayu. Yang lebih menarik adalah bahwa pesantren yang menggunakan kata baru atau Nabundong Baru ternyata menggunakan sistem wetonan dan sorogan.
