Jilbabisasi dan Urgensi Membangun Toleransi

Kasus pemaksaan jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan hilangnya satu hal dari dunia pendidikan, yaitu kebebasan beragama. Menyitir buku Kebebasan Agama dan Hak-hak Asasi Manusia karya Abdul Aziz, bahwa konsep kebebasan beragama harus menyasar pada tiga hal, yaitu kebebasan untuk memilih agama yang diyakini, kebebasan melaksanakan ibadah, dan kebebasan untuk mengekspresikan kesalehannya di ruang publik.

Maka jelas, jika pemaksaan penggunaan jilbab menjadi pelanggaran atas kebebasan beragama. Menjadi lebih parah, apabila dilakukan di lingkungan pendidikan, yang sejatinya menjadi tempat menggodok nalar siswa menjadi lebih toleran dan terbuka. Seorang guru seharusnya dapat bersikap lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena walau bagaimanapun, lingkungan sekolah sangat mempengaruhi semangat belajar siswa.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Urie Bronfebrenner, seorang psikolog asal Rusia, mengungkapkan, jika keberhasilan pendidikan anak dan remaja tergantung oleh lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya. Apabila kedua lingkungan tersebut cenderung kondusif dan inklusif, maka akan berdampak positif terhadap kecerdasan siswa.

Kesimpulan ini didapatkan oleh Urie Bronfebrenner dengan melakukan studi terhadap anak-anak yang tinggal di lingkungan yang kondusif dan inklusif. Hasil yang didapatkan, dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di lingkungan yang tidak kondusif, didapatkanlah perbedaan yang mencolok pada kecerdasan mereka, yang diunggulkan oleh keadaan pertama.

Tinggalkan Balasan