Kekerasan seksual dalam konteks pendidikan berbasis agama tidak dapat dipahami semata sebagai penyimpangan moral individual. Di dalamnya terdapat relasi kuasa yang menempatkan murid atau anak asuh pada posisi rentan. Mereka dibentuk untuk menghormati, patuh, dan tidak membantah figur pengasuh. Akibatnya, korban kerap takut berbicara karena khawatir tidak dipercaya atau dianggap mencemarkan nama baik lembaga.
Oleh sebab itu, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual tidak boleh dimaknai sebagai serangan terhadap agama ataupun pesantren. Kritik justru merupakan bagian dari tanggung jawab etik untuk menjaga martabat institusi pendidikan Islam. Melindungi lembaga dengan menutup mata terhadap kejahatan hanya akan memperpanjang siklus kekerasan serta mengikis kepercayaan masyarakat.

Al-Qur’an menegaskan pentingnya keadilan tanpa memandang status sosial. Dalam QS. An-Nisa’: 135, umat Islam diperintahkan menegakkan keadilan meskipun terhadap pihak yang memiliki kedudukan terhormat. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal kekebalan moral yang bersandar pada simbol keagamaan.
Karena itu, perbaikan tidak cukup berhenti pada kecaman moral, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret. Lembaga pendidikan dan pengasuhan perlu membangun lingkungan aman melalui sistem pengawasan efektif, pembentukan tim pengawas independen, penyediaan kanal aduan yang rahasia dan mudah diakses, layanan pendampingan psikologis bagi korban, serta evaluasi berkala oleh pihak eksternal. Orang tua juga harus dilibatkan secara aktif agar hubungan antara lembaga, peserta didik, dan keluarga tidak terhalang budaya takut atau sikap terlalu segan terhadap figur tertentu.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu menghindari pengultusan figur secara berlebihan sehingga kritik dipersepsikan sebagai ancaman. Lembaga pendidikan Islam tidak akan runtuh karena kritik, tetapi dapat hancur ketika kezaliman dibiarkan tumbuh di dalamnya. Agama semestinya menjadi jalan perlindungan bagi martabat manusia, bukan perisai bagi penyalahgunaan kekuasaan atas nama kesalehan
