Pesantren dan berbagai lembaga pendidikan keagamaan sejak lama diposisikan sebagai ruang pembinaan moral, adab, dan spiritualitas. Di dalamnya, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan keagamaan, tetapi juga dididik untuk membangun akhlak, kedisiplinan, serta tanggung jawab sosial. Atas dasar itu, masyarakat menaruh tingkat kepercayaan yang tinggi kepada para pengasuh dan tokoh agama sebagai figur teladan yang diharapkan mampu menjaga amanah pendidikan.
Kepercayaan publik tersebut terguncang ketika muncul dugaan kekerasan seksual, seperti yang baru-baru ini terjadi di sebuah lembaga pengasuhan di Pati, Jawa Tengah, dan beberapa tempat lainnya. Meskipun kasus itu berawal dari lembaga pengasuhan yang kemudian menampilkan identitas bernuansa pendidikan keagamaan, peristiwa tersebut tetap menimbulkan kegelisahan sosial yang serius.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum I Suramadu, KH Ma’ruf Khozin, melalui laman Facebook-nya menyampaikan bahwa lembaga yang sedang menjadi sorotan itu pada awalnya merupakan panti asuhan. Karena menawarkan layanan tanpa biaya hingga batas tertentu, jumlah pendaftar meningkat, lalu lembaga tersebut menggunakan identitas pesantren.
KH Ma’ruf Khozin juga menyampaikan bahwa sebagian besar kiai di Jawa Tengah memiliki keterhubungan genealogis dengan jalur Kiai Mutamakkin. Sementara itu, Asyhari, sang pemilik lembaga, disebut tidak memiliki keterkaitan yang jelas, baik dari sisi nasab maupun sanad keilmuan. Padahal, kejelasan sanad dan silsilah keilmuan seorang kiai atau pendidik pesantren semestinya dapat ditelusuri, terlebih apabila lembaga tersebut mengajarkan ilmu-ilmu agama secara mendalam.
Dalam tradisi Islam, khususnya di lingkungan pesantren, sanad keilmuan memiliki posisi penting karena menunjukkan dari siapa seseorang belajar, kepada siapa ia berguru, dan bagaimana transmisi pengetahuan itu berlangsung. Sanad tidak sekadar daftar nama guru yang bersifat simbolik, melainkan juga mencerminkan kualitas proses belajar, integritas keilmuan, serta pengakuan dari komunitas akademik-keagamaan.
Kasus yang melibatkan pengelola panti asuhan di Pati menimbulkan kecemasan publik karena penggunaan identitas dan simbol keagamaan mendorong sebagian masyarakat mengaitkannya dengan dunia pesantren. Padahal, pesantren sebagai institusi pendidikan Islam memiliki rekam jejak panjang dalam pembentukan akhlak, kedisiplinan, dan pengabdian sosial.
