Menggugat Krisis Moral Otoritas Karismatik

Akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kiai terhadap santrinya terus bermunculan. Tak cukup kejadian di Pati, Jawa Tengah. Di Jepara pun, salah satu pengasuh pesantren juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santrinya.

Modus para pelaku pelecehan seksual relatif sama, memanipulasi korban dengan menggunakan dalil-dalil agama sebagai legitimasi untuk memuluskan hasrat hewaninya. Pesantren yang diniatkan sebagai rumah untuk menumbuhkan moral dikonversi menjadi tempat pemuasan nafsu. Ini hanyalah salah satu dari berbagai kasus yang terjadi, ketika agama dijadikan sebagai sponsor untuk menarik pelanggannya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Padahal, Al-Qur’an secara tegas melarang hal demikian sebagaimana yang tertera dalam penggalan Q.S. Al-Baqarah (41) . “…Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga murah.

Buya Hamka dalam tafsirnya (Al-Azhar) menyebutkan perbuatan itu adalah mendustakan kebenaran demi kepentingan dunia. Dengan membawa agama sebagai legitimasi, para pelaku sukses memuaskan hasratnya sendiri. Imam Al-Ghazali bahkan secara tegas menyebut dalam kitabnya (Ihya’ Ulumuddin) tentang orang alim yang memiliki orientasi mengikuti syahwatnya seperti memperbanyak harta, pangkat, ataupun pengikut sebagai ulama su, Manusia  yang oleh Nabi bahkan paling dikhawatirkan selain atau melebihi Dajjal. 

Fenomena ini jelas sekali menjadi realitas yang memilukan. Tokoh agama yang seharusnya menjadi pendidik umat ataupun penjaga moralitas masyarakat malah menjadi noda bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Label “agamawan”  menjadi faktor daya tarik masyarakat untuk senantiasa mengikuti hal apapun yang diucapkan oleh mereka, apalagi ditambah dalil-dalil agama yang dikeluarkan sebagai legitimasi.

Tinggalkan Balasan