Kepemimpinan Perempuan dalam Kajian Qur’an dan Hadis

39 views

Status perempuan dalam hal menjadi pemimpin sampai saat ini masih menjadi isu yang jadi polemik di berbagai kalangan, mulai dari ulama, musafir, dan akademisi muslim didunia. Karena fakta sosial membuktikan bahwa hampir sepanjang zaman kaum laki laki berada pada posisi superior, sementara perempuan selalu ditempatkan pada posisi inferior; perempuan diletakkan di posisi kedua setelah laki laki.

Dalam kontestasi politik, polemik soal kepemipinan perempuan juga sering kali menjadi bahan perdebatan. Biasanya isu gender menjadi “jualan” terutama dalam  perhelatan pemilu di mana ada calon perempuan yang terlibat. Isu tentang kepemimpinan perempuan selalu dimunculkan kembali oleh pihak-pihak lawan politik untuk menghalangi kontestan perempuan.

Advertisements

Karena itu, wacana bahwa perempuan tak layak menyandang sebagai pemimpin diamini sebagian masyarakat dalam ajang perebutan kekuasaan publik. Apa yang disebut sebagai pemimpin di sini sangatlah luas; mulai dari jabatan pemerintah atau kedinasan, komunitas agama, dan organisasi kemasyarakatan.

Adapun yang disinggung dalam konteks ajaran Islam, ayat yang menjadi dalil dalam menjustifikasi dan mensubordinasikan peran perempuan untuk menjadi pemimpin biasanya adalah QS An Nisa’ ayat 34 :

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Laki laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi Lagi Maha Besar.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat tersebut mengharuskan perempuan untuk selalu tunduk dan patuh terhadap laki laki (secara mutlak), termasuk dalam hal kelayakan menjadi pemimpin rumah tangga maupun di sektor publik, seperti di pemerintahan dan organisasi masyarakat.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan