Sekitar seminggu lalu, saya kembali ke pesantren tempat saya menimba ilmu selama enam tahun. Sudah empat tahun saya boyong.
Gerbangnya masih sama. Aroma dapur ibu-ibu di bagian belakang dan bunyi sandal swallow yang seragam di selasar dan lorong juga sama.

Yang berbeda, dan saya baru sadar juga, adalah jumlah santri yang terasa menyusut. Hal yang sama juga terjadi di beberapa wilayah pesantren sekitar, yang juga masih termasuk dalam satu pondok yang sama.
Dalam obrolan lepas, entah siapa yang memulai, kami (saya dan teman-teman) sampai pada isu yang belakangan ramai: kekerasan seksual di pesantren, termasuk yang terekam dalam sebuah film dokumenter produksi BBC News, menjadi salah satu penyebabnya.
Pertanyaan yang menggantung dalam pembicaraan dengan seorang teman malam itu cukup sederhana: jangan-jangan karena itu kepercayaan publik pada pesantren telah menurun?
Saya ingin menjawabnya dengan hati-hati. Jawaban yang gampang ada dua. Yang pertama membela: “Itu hanya oknum, pesantren ribuan jumlahnya.” Yang kedua menghakimi: “Pesantren sudah tidak aman.” Keduanya menghindari pertanyaan yang lebih mendasar: kepercayaan itu untuk siapa?
Kesan saya soal berkurangnya santri adalah catatan satu kunjungan saja. Banyak kemungkinan bisa menjelaskan sebabnya. Seperti, angka kelahiran menurun, biaya hidup, atau pilihan orang tua yang makin beragam. Menyalahkan semuanya pada pemberitaan kekerasan seksual belum dapat terbukti. Tetapi, soal keputusan orang tua untuk memilih kiranya perlu untuk digarisbawahi.
Selama puluhan tahun, orang tua menitipkan anak ke pesantren dengan kepercayaan penuh pada sosok kiai atau bu nyai. Masyarakat dibentuk selama beberapa tahun untuk percaya pada kebaikan yang diwariskan melalui nasab, juga percaya pada reputasi pesantren.
Kepercayaan tersebut bersifat personal dan memiliki kekuatan besar. Ia kemudian melahirkan keikhlasan, pengabdian, dan ikatan batin yang hebat. Meski demikian, ia punya titik yang rapuh dengan menaruh kepercayaan pada integritas satu orang. Takzim, yang dalam bentuknya yang luhur adalah adab, bisa berubah menjadi struktur yang membungkam korban, saksi, bahkan orang-orang baik di sekitarnya.
Barangkali inilah yang sebenarnya diguncang oleh berita-berita itu. Bukan untuk meng-counter keyakinan bahwa pesantren mendidik dengan baik, melainkan keyakinan bahwa cukup percaya pada orangnya, sistem tak perlu ditanya. Dan sayangnya memang yang terjadi kebanyakan adalah demikian.
Dengan adanya kasus yang merebak, tidak sedikit berita saat ini menggeneralisasi perspektif tentang pesantren, seakan yang dinamakan “pesantren” adalah objek yang satu. Kepercayaan terhadap pesantren sepertinya tidak bisa kita nilai otomatis turun secara tiba-tiba, sebab tidak semua pesantren demikian.
Justru yang harus diperhatikan sebagai masyarakat pada umumnya adalah, kita perlu menggeser syarat. Berhenti untuk memberikan pengaruh yang terlalu banyak pada individu tertentu, mulai lebih banyak memperhatikan sistem.
Orang tua generasi sekarang, banyak di antaranya alumni pesantren sendiri, tidak berhenti mencintai pesantren. Mereka hanya mulai bertanya hal-hal yang dulu dianggap tidak sopan ditanyakan. Siapa yang bisa dilapori jika anak saya mengalami sesuatu? Apakah ada pihak di luar struktur pengasuh yang bisa menerima aduan? Bagaimana pesantren memperlakukan santri yang berani bicara?
Tentu pergeseran syarat ini bukanlah suatu tanda kebencian atau resistensi. Menurut saya, hal ini justru pertanda bahwa kepercayaan kita telah naik kelas. Kita tidak sedang mengandalkan garis keturunan, tapi menyorot kehendak dalam diri manusia. Pesantren yang menjawabnya dengan terbuka justru sedang memperkuat modal sosialnya.
Kita sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU Nomor 12 Tahun 2022), dan Kementerian Agama juga menerbitkan aturan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawahnya, yakni PMA Nomor 73 Tahun 2022. Persoalannya bukan ketiadaan payung hukum, tapi seberapa jauh payung itu benar-benar dibuka.
Saya kira ancaman terbesar bagi nama baik pesantren bukan berita atau film dokumenter. Ancaman terbesarnya adalah kesan bahwa pesantren lebih sibuk menjaga citra daripada menjaga santri. Reaksi defensif, menyalahkan orang yang memberitakan, bahkan mengiming-imingi dengan ketakziman, atau menyuruh korban menutupi kesalahan yang justru menguatkan kecurigaan yang ingin dibantah.
Satu catatan terutama untuk diri saya sendiri. Kita sering merasa cukup dengan mengenang pesantren dengan hangat. Padahal justru kita, yang pernah tidur di kamar-kamar itu dan paham ritme sehari-harinya, yang paling mungkin mengenali celah yang tidak terlihat dari luar. Kita bisa mencintai dengan cara kita, mencoba membenahi kesalahan tanpa khawatir dituduh tidak sopan atau durhaka.
Maka ketika kepercayaan pada pesantren mulai dipertanyakan, jawabannya bukan ya atau tidak. Tapi, harus diakui bahwa kepercayaan itu sedang minta dibuktikan. Dan bagi lembaga yang sudah ratusan tahun bertahan di negeri ini, itu bukan ancaman. Itu tantangan untuk membuktikan kembali alasan mengapa orang percaya.

Mohon maaf Ning, itu foto dari pesantren saya, PPP Riyadlotul Uquul Maron Purworejo mau saya jadikan cover artikel juga.. 🙏