Ketika Santri Turun Gunung

Kang Hamim mondok lagi setahun memelajari al-Hikam dengan saksama. Setahun, Kang Hamim kembali ke surau tempatnya diusir dulu. Benar saja! Surau tersebut tetap kumuh, tetap dengan imamnya yang pakainnya kurang santun ketika menyembah Sang Kuasa. Bacaannya masih kacau, tidak sesuai tuntunan tajwid. Selesai berjamaah, Kang Hamim mendekati imam tadi.

“Subhanallah Pak Kiai. Ketika saya mendengar bacaan salat tadi, hati saya bergetar, saya terharu, jenengan salat dengan ikhlas tanpa embel-embel. Niat salat hanya untuk ibadah,” Kang Hamim memulai dialognya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Imam surau tersebut pun ikut haru atas ucapan Kang Hamim. “Alhamdulillah le. Meski aku batuk-batuk, badanku sudah renta, napasku sudah kembang-kempis, aku tetap ngimami di surau ini. Sebab, tidak ada lagi yang memakmurkan salat, mereka awam, makanya mereka mengangkatku menjadi imam seumur hidup di surau ini, karena tidak ada yang merasa pantas menggantikanku.”

“Mabruk Pak Kiai, Mabruk! Semangat Pak Kiai dalam membina umat membuat kula takjub. Merasa tidak ada apa-apanya. Saya yang masih muda kalah jauh keikhlasan dan semangatnya. Hormat saya, Pak Kiai,” Kang Hamim menyalami tangan imam surau tersebut kemudian menciumnya.

“Le, aku sudah tua. Tenagaku lemah. Aku butuh pengganti untuk membimbing penduduk kampung di sini yang masih awam. Ilmu agamaku juga masih cetek. Sudikah kau menggantikanku?”

Kang Hamimpun tersenyum. “Insya Allah Pak Kiai. Tapi saya tetap butuh jenengan. Butuh bimbingan banyak. Saya masih muda, belum matang, belum fasih dalam bersosialisasi.”

Begitulah sekelumit kilasan dunia santri dengan berbagai problematikanya ketika turun gunung. Ketika dicap sebagai lulusan pesantren, santri akan direkam oleh masyarakat mengenai ibadahnya, perkataan ataupun tidak tanduknya, sebagai refleksi hasil yang didapatkan ketika mondok.

Ternyata, dalam berdakwah, pintar saja tidak cukup, tapi harus pintar-pintar menyiasati masyarakat yang dinamis dengan ragam kultur beraneka dimensi empiris. Tidak boleh gegabah, sebab sudut pandang bisa menjadi beragam tentang hakikat Islam. Namun, juga tetap harus mengedepankan hukum hakikat yang sebenarnya, tidak boleh mengganti hukum berdalih menyesuaikan perkembangan zaman.

Santri harus tetap berpegang pada Quran, hadis (sunah), ijtihad, ijma’, dan qiyas. Dengan bekal ilmu yang telah dipelajari dari ustadz dan kiai pendahulunya, menjadikan ilmu santri yang dimiliki memunyai sanad yang didapatkan melalui proses nyantri bukan secara instan atau tiba-tiba memahami. Santri yang lahir dari masyarakat juga harus membawa manfaat bagi masyarakat. Khoirunnas anfauhum linnas.

Tinggalkan Balasan