Baru-baru ini, viral di jejaring media sosial seorang pria di Situbondo, Jawa Timur, yang menolak penutupan masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali untuk menanggulangi melonjaknya penyebaran Covid-19.
Pria yang viral tersebut adalah Muhammad Khalil, warga Desa Manggaran, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Menurut beberapa media, ia berprofesi sebagai pengacara. Aksi penolakan terhadap penutupan masjid itu sebagai respons terhadap Surat Edaran (SE) Sekda Situbondo tertanggal 2 Juli 2021 yang berisi penutupan masjid selama penerapan PPKM Darurat.
Penolakan dilakukan dengan alasan masjid dinilai tak berkontribusi dalam penyebaran Covid-19. Dalam tayangan berdurasi 52 detik itu, tampak seorang pria bersarung dan berkopiah berdiri membacakan pernyataan sikap. Dalam video tersebut terlihat lima orang sedang berdiri di depan masjid. Empat orang laki-laki dan seorang perempuan. Seorang pria yang berada di tengah barisan mengenakan jas, sarung, dan peci hitam terlihat membawa kertas kecil sambil mengepalkan tangan kanannya. Saat pemuda tersebut berbicara, empat orang lainnya kemudian mengikuti. Salah satunya perempuan.
Pria tersebut menyatakan, “Kami umat Islam Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo menyatakan menolak dan menentang surat Sekda Kabupaten Situbondo tertanggal 2 Juli 2021, khususnya angka 4 yang menyatakan penutupan masjid. Apabila Sekda Kabupaten Situbondo tetap melakukan penutupan masjid, kami nyatakan siap perang.”
Muhammad Khalil itu bukan satu-satunya. Banyak orang yang mempertontonkan sikap demikian, termasuk, salah satunya, ustaz paling popular ini di negeri ini, yang menyebut Tuhan akan marah jika masjid-masjid ditutup hanya karena pandemi. Unggahan ini pun mendapat respon beragam dari warganet. Sebagian besar menyayangkan adanya aksi penolakan tersebut dan berharap masyarakat bisa patuh dengan kebijakan pemerintah.
Singa Gurun Vs Thaun
Dalam hal bagaimana menghadapi wabah atau pandemi, termasuk Covid-19 ini, ada baiknya masyarakat harus belajar dari apa yang terjadi pada 18 Hijriah dan bagaimana Khalifah Umar bin Khatab menyikapinya.
Umar bin Khatab, yang saat itu sebagai khalifah namun lebih suka disebut Amirul Mukminin, mendapat sebuah kabar tentang penyakit yang menjangkiti wilayah Syam. Penyakit ganas ini bernama thaun amwas, yang menyebabkan benjolan di seluruh tubuh. Jika benjolan terus tumbuh nantinya akan pecah, di penderita mengalami pendarahan, dan bisa berakhir pada kematian.
Hanya karena adanya berbagai kepentingan, maka kemudian muncul gerakan2 penentangan terhadap kebijakan pemerintah. Bahkan, demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, ada juga yang sampai mengebiri agamanya sendiri. Merasa paling benar, di atas kebenaran yang Mahabenar. Dan ini adalah kebejatan moral. Na’uzdubillah,,,