Meskipun demikian, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa Nabi Khidir lebih alim, lebih cendekia, lebih luhur derajatnya dibanding Nabi Musa. Nabi Musa adalah simbol dari syariat, yang ketika memutuskan sesuatu, harus dipertimbangkan terlebih dahulu, pun ketika terjadi sesuatu, pastilah ada hukum kausalitas.
Meminjam apa yang didawuhkan oleh guru saya: “Dari kisah antara Musa As dan Khidir, kita melihat bahwa sebagai seorang rasul, Musa As dituntut untuk bersikap secara logika dan akal sehat. Karena bagaimanapun, perbuatan Khidir As tidaklah memenuhi norma-norma kemanusiaan, kalau kita pandang secara hukum yang berlaku, meskipun benar.

Selaras dengan yang dikatakan oleh Imam Ghozali: “Bilamana kamu menemui orang yang banyak karomahnya, bisa terbang, menghilang, nglipet bumi, dan lain-lain, maka fazinuuhu bimizan as-syari’at, pertimbangkanlah orang itu dengan syariatnya.” Artinya, kalau orang tidak salat, meskipun mempunyai banyak karomah, maka tidak lain itu adalah istidroj, yaitu sesuatu nikmat yang seakan-akan mengobsesikan si empunya telah sampai pada tujuan, padahal sebenarnya nol: tidak ada apa-apanya sama sekali.
Namun, hal ini berbeda konteks dengan apa yang ada pada cerita antara Musa dan Khidir. Mereka berdua adalah seorang nabi, ya pastilah Allah akan menjadikan mereka uswah: teladan yang baik. Cerita para nabi, wali, orang-orang saleh, adalah salah satu tentara dari bala tentaranya Allah, bukan? Maka setiap cerita yang ada di zaman dahulu, patutlah untuk diceritakan, supaya menjadi pelajaran di masa kini dan mendatang.
