Para sarjana Islam (ulama) yang telah menimba dan memiliki segudang ilmu itu lantas membawa dan menyemaikan dengan cara yang arif; yaitu menggunakan medium lokal yang ada (kitab kuning dan pesantren) sebagai penyemaian ilmu dan persebaran agama Islam. Dari hal demikian, Islam yang mempribumi itu menjadi aktual dan relevan, karena selain pengajaran ilmu dan penyemaian Islam, juga sebagai tanda kematangan diri dari keduanya.
