Prinsisp terakhir, yang merupakan inti dari etika lingkungan Nasr, adalah konsep tauhid. Tauhid di sini tidak dipandang hanya sebagai doktrin tentang keesaan Tuhan, tetapi juga sebagai kesatuan semua makhluk dalam satu tatanan kosmik yang saling terikat. Alam harus dipandang sebagai satu bagian dari manusia, pun sebaliknya.
Cara pandang tauhid ini penting karena, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Nur Sadilah, terungkap fakta bahwa cara pandang popular di era modern yang mendikotomisasikan manusia dengan alam, manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek, telah berkontribusi besar dalam praktik-praktik eksploitasi alam yang merusak tatanan ekologis.

Tiga prinsip utama dalam etika lingkungan Nasr ini harus menjadi basis pradikgmatik yang perlu dimiliki oleh setiap individu hari ini, khususnya bagi umat muslim. Tujuannya agar keharmonisan antara manusia dan entitas lain di alam semesta ini terjalin kembali. Alam harus dikembalikan pada posisi primordialnya sebagai entitas yang memiliki hak, bukan sebagai mesin pemuas dahaka nafsu manusia.
Selain itu, segala macam upaya konservasi lingkungan hendaknya berbasis pada nilai-nilai etika lingkungan yang tidak memisahkan alam dari sumber metafisiknya. Karena, jika kesakralan alam, dalam arti spiritual, tidak dikembalikan, maka upaya-upaya itu hanya menunda krisis, tidak menyelesaikannya. Sebab, akar dari krisis ini, yakni krisis paradigma, tidak tercabut.
Krisis ekologis tidak lahir dari ruang kosong; ia lahir dari sikap eksplotatif manusia yang berakar pada pandangan yang mendesakralisasi alam—ketika alam tidak lagi dilihat sebagai entitas yang memiliki akar spiritual, tetapi sebagai objek pemuas nafsu dan keserakahan manusia.
Pandangan desakralisitik inilah—yang pada gilirannya melahirkan pandangan antroposentrisme, konsumerisme, hedonisme, dan semacamnya—yang menurut Nasr paling bertanggung jawab dari hilangnya hubungan harmonis antara manusia dan lingkunga.
Oleh karena itu, menurut Nasr, upaya teknis harus didasarkan pada paradigma dan nilai-nilai etika spiritual yang berisi tiga prinsip utama: kesucian alam, konsep khalifah, dan tauhid.
Dengan mentranformasi paradigma dan menerapkan prinsip-prinsip etika lingkungan yang berbasis pada nilai-nilai spiritual, berbagai upaya teknis diharapkan dapat menyelesaikan persoalan krisis ekologis hingga ke akar-akarnya.
