Menurut laporan World Resources Institute (WRI), Bumi hari ini telah kehilangan tutupan pohon global yang meningkat drastis, dari 22,8 juta hektare pada 2022 menjadi 28,3 juta hektare pada 2023. Hal tersebut, sebagian besar disebabkan oleh kebakaran hutan di Kanada dan kawasan tropis lainnya. Hal serupa juga terjadi di Indonesia.
Greenpeace Indonesia mencatat bahwa Indonesia kehilangan lebih dari 10 juta hektare hutan tropis dalam periode 2000–2020. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat deforestasi tertinggi kelima di dunia. Pada tahun 2023, hilangnya hutan primer di Indonesia meningkat 27%, atau mencapai 292.000 hektare.

Di sisi lain, Indonesia juga menyumbang 3,4 juta ton sampah plastik ke lautan setiap tahunnya. Hal ini menjadikannya penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia. Berbagai upaya teknis telah dilakukan oleh pemerintah, mulai dari transisi energi terbarukan, regulasi ekonomi sirkular, hingga penegakan hukum lingkungan juga telah diupayakan. Namun, hasil yang memuaskan belum juga terlihat.
Hal tersebut membuktikan bahwa segala upaya teknis yang tidak mampu mengidentifikasi dan menghilangkan akar masalah—dalam hal ini adalah paradigma—tidak akan menyelesaikan persoalan, tapi hanya menundanya sesaat. Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah suatu pendekatan yang mampu mengidentifikasi akar permasalahan.
Dalam Man and Nature (1968), Sayyed Hossein Nasr menyebut krisis ekologi merupakan manifestasi dari krisis rohani. Karena itu, krisis ekologi tidak bisa diselesaikan kecuali dengan membangkitkan kembali spiritualisme manusia. Nasr melihat krisis ekologi bukan sebagai gejala alam biasa; tapi sebagai konsekuensi dari paradigma modern yang memisahkan manusia dari alam dan Tuhan.
Modernitas, sebagai rahim yang melahirkan paradigma antroposentristik, materialisitik, dan konsumeristik, telah membawa manusia pada cara pandang terhadap alam yang sama sekali berbeda. Alam dilihat sebagai objek tanpa batas etis.
Padahal, menurut Nasr, alam memiliki keseimbangan intrinsik yang mencerminkan kebijaksanaan Ilahi yang mencakup harmoni antara berbagai entitas dalam heirarki realitas, dari realitas fisik hingga realitas metafisik. Sehingga, dari paradigm ini, sikap manusia terhadap alam cenderung bersifat eksploitatif.
Bagi Nasr, cara mengembalikan keharmonisan antara manusia dan alam adalah dengan apa yang disebutnya sebagai “sakralisasi alam”. Gagasan ini merujuk pada pardigma yang mengembalikan alam pada posisi primordialnya, bukan sebagai objek pemuas kebutuhan-kebutuhan artifisial, tetapi sebagai tanda kebesaran Tuhan (ayat kauniyyah) yang sakral dan suci.
