Krisis Kepemimpinan dan Masa Depan Indonesia

Indonesia saat ini menghadapi paradoks besar yang disebut sebagai disonansi kognitif kepemimpinan. Disonansi kognitif, atau cognitive dissonance, merujuk pada rasa tidak nyaman di dalam hati dan pikiran. Atau pikiran yang saling bertubrukan. Atau antara perbuatan dan keyakinan berselisihan. Situasi itulah yang kini menjangkiti kepemimpinan di negeri ini.

Di satu sisi, cita-cita luhur mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mengharuskan Indonesia dipimpin oleh seseorang yang mampu berpikir jauh melampaui zamanya. Transformasi ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, ketahanan pangan dan energi, penguasaan teknologi, reformasi pendidikan hingga pembangunan institusi negara yang bersih memerlukan keputusan yang dampaknya baru bisa dirasakan dalam rentang waktu puluhan tahun.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Namun, disisi lain, sistem politik Indonesia justru cenderung melahirkan pemimpin yang orientasinya hanya untuk proyek jangka pendek, terutama dalam mengamankan tempat duduknya di pesta lima tahunan.

Permasalahan tersebut dapat dilihat dengan seksama melalui konsep yang dikembangkan oleh Elliot Jaqques yang disebut dengan time-span of discretion. Konsep ini dapat melihat kemampuan seseorang dalam berpikir untuk merancang atau menyelesaikan masalah berdasarkan waktu sejauh mana ia dapat mengambil keputusan secara mandiri dan bertanggung jawab.

Dalam konsep ini, semakin kompleks sebuah posisi dan semakin panjang dampak keputusan yang harus dipertimbangkan, maka semakin tinggi pula kemampuan kognitif yang dibutuhkan. Jika tantangan Indonesia emas membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas pada horizon stratum VII atau bahkan VIII dengan konsekuensi keputusan yang dapat menentukan arah peradaban yang positif dalam rentan 30 sampai 50 tahun kedepan, maka yang menjadi pertanyaan besarnya adalah, mampukah sistem politik Indonesia melahirkan pemimpin dengan kapasitas berpikir sejauh itu?

Keberhasilan Semu

Ada anomali yang menjadi penghambat terwujudnya Indonesia emas. Pertama, keterjebakan dalam anggapan yang disebut dengan keberhasilan semu. Dalam politik elektoral, parameter keberhasilan seorang pemimpin diukur hanya pada sesuatu yang dapat dirasakan saat masa kepemimpinanya.

Misalnya, pembangunan infrastruktur, bantuan yang disalurkan, program andalan yang diluncurkan, hingga acara-acara seremonial atau kebijakan yang menghasilkan dampak cepat sehingga pemerintah lebih mudah untuk mengklaim keberhasilanya. Inilah yang disebut sebagai keberhasilan semu. Sebab, seharusnya keberhasilan pemimpin suatu bangsa jika ia mampu merumuskan arah perjalanan bangsanya setidaknya dalam 30 sampai 50 tahun yang akan datang.

Pada dasarnya yang menjadi masalah bukanlah pembangunan infrastruktur itu sendiri. Infrastruktur adalah salah satu hal yang penting untuk menunjang pembangunan jangka panjang. Akan tetapi, persoalanya adalah ketika pembangunan fisik ini yang diposisikan sebagai tujuan akhir, bukan bagian dari strategi peradaban jangka panjang.

Sementara, negara membutuhkan pemimpin yang mampu bertanya jauh, apa yang akan terjadi 30 tahaun setelah proyek ini selesai? Bagaimana proyek ini mampu mengubah struktur ekonomi? Apakah ia meningkatkan produktivitas manusia? Apakah ia menciptakan industri baru? Apakah ia memperkuat kemandirian teknologi? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membutuhkan kemampuan berpikir sistemik, bukan sekadar kemampuan menyelesaikan proyek.

Pemimpin Kharismatik dan Pemimpin Sistemik

Kedua, anomali yang berkaitan dengan kecenderungan masyarakat yang memilih pemimpin berdasarkan popularitas, citra, wajah manis dikamera, dan daya tarik personal. Hal ini yang menyebabkan para calon pemimpin berlomba-lomba untuk beradu akting didepan kamera demi mendapatkan suara.

Memang, dalam demokrasi elektoral pemimpin harus mampu membangun kepercayaan publik, akan tetapi citra baik tidak dapat menjadi parameter kapasitas seseorang dalam mengelola kompleksitas permasalahan.

Pemimpin yang memenangkan pemilu belum tentu memeilki kemampuan untuk mengelola sistem negara yang kompleks. Pun sebaliknya, seseorang yang memiliki kapasitas untuuk mengelola sistem negara belum tentu bisa memenangkan pemilu. Karena, untuk memenangkan pemilu tidak cukup bermodalkan kemampuan kognitif, tetapi juga harus memiliki popularitas dan jaringan politik yang kuat.

Dalan konteks itu, Elliot Jaques menegaskan bahwa efektivitas organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh karakter personal pemimpin, melainkan dari kesesuaian antara kompleksitas pekerjaan, struktur organisasi, dan kapasitas individu yang menduduki sebuah jabatan.

Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan pergeseran paradigma dari pemilihan pemimpin berdasarkan citra menuju pemilihan pemimpin berdasarkan kapasitasnya. Hal ini bukan berarti rakyat harus memilih pemimpin berdasarkan ukuran intelektualnya saja. Karena, demokrasi tetap membutuhkan legitimaasi publik, morallitas, integritas, dan kemampuan komunikasi serta kepekaan sosial. Namun, legitimasi politik juga harus berjalan seirama dengan kapasitas kognitif yang strategis, karena negara tidak dapat dijalankan hanya dengan mengandalkan intuisi dan kemampuan membangun citra.

Lokomotif dan Gerbong Kepemimpiinan

Seorang presiden yang memiliki kapasitas yang mumpuni sekalipun tidak akan mampu bekerja sendirian, selayaknya lokomotif yang canggih juga membutuhkan gerbong yang mampu bergerak kearah dan dengan kecepatan yang sama. Oleh karena itu, sistem pendukung berupa menteri, birokrasi, teknokrat, kepala daerah, dan berbagai institusi negara juga harus memiliki kapasitas yang mumpuni.

Sebagai contoh, seorang pemimpin yang memiliki visi 30 tahun, tapi jika sistem di bawahnya hanya bisa bekerja dengan horizon satu sampaai lima tahun, maka visi tersebut juga akan berubah menjadi program jangka pendek. Strategi akan berubah menjadi proyek, transformaasi akan berubah menjadi seremonial, dan agenda peradaban akan kehilangan subtansi dalam perjalananya.

Fenomena tersebut dapat diperburuk dengan praktik politik transaksional atau jual beli jabataan. Ketika distribusi jabatan lebih banyak ditentukan berdasarkan kepentingan koalisi, politik balas budi atau nepotisme daripada kompetensi maka posisi strategis dalam negara akan diisi oleh orang-orang yang inkompeten.

Pada dasarnya Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan: bonus demografi, sumber daya alam, letak geografis yang strategis.  Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah semua potensi tersebut dikelola dengan kapasitas yang sesuai dengan kompleksitas tantanganya?

Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu berpikir lintas generasi. Pemimpin yang tidak hanya bertanya apakah kebijakan hari ini dapat mengamankan kursi 5 tahun ke depan, tapi pemimpin yang mampu membawa kemajuan bangsanya 30 sampai 50 tahun ke depan.

Solusinya adalah dengan menciptakan sistem politik yang mampu menciptakan pemimpin yang visioner. Pemilu tetap diperlukan, tetapi negara tidak boleh menjadi tawanan kalender elektoral. Pemerintah harus memiliki institusi perencanaan yang kuat, birokrasi profesional, sistem merit yang konsisten, serta kebijakan nasional yang memiliki kesinambungan lintas pemerintahan.

Pada akhirnya Indonesia emas bukan hanya tentang siapa yang memimpin saat ini. Tapi apakah pemimpin hari ini mampu mengambil keputusan yang membuat Indonesia tetap kuat ketika mereka sudah tidak berada di lingkaran kekuasaan.

Tinggalkan Balasan