Krisis Kepemimpinan dan Masa Depan Indonesia

Indonesia saat ini menghadapi paradoks besar yang disebut sebagai disonansi kognitif kepemimpinan. Disonansi kognitif, atau cognitive dissonance, merujuk pada rasa tidak nyaman di dalam hati dan pikiran. Atau pikiran yang saling bertubrukan. Atau antara perbuatan dan keyakinan berselisihan. Situasi itulah yang kini menjangkiti kepemimpinan di negeri ini.

Di satu sisi, cita-cita luhur mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mengharuskan Indonesia dipimpin oleh seseorang yang mampu berpikir jauh melampaui zamanya. Transformasi ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, ketahanan pangan dan energi, penguasaan teknologi, reformasi pendidikan hingga pembangunan institusi negara yang bersih memerlukan keputusan yang dampaknya baru bisa dirasakan dalam rentang waktu puluhan tahun.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Namun, disisi lain, sistem politik Indonesia justru cenderung melahirkan pemimpin yang orientasinya hanya untuk proyek jangka pendek, terutama dalam mengamankan tempat duduknya di pesta lima tahunan.

Permasalahan tersebut dapat dilihat dengan seksama melalui konsep yang dikembangkan oleh Elliot Jaqques yang disebut dengan time-span of discretion. Konsep ini dapat melihat kemampuan seseorang dalam berpikir untuk merancang atau menyelesaikan masalah berdasarkan waktu sejauh mana ia dapat mengambil keputusan secara mandiri dan bertanggung jawab.

Dalam konsep ini, semakin kompleks sebuah posisi dan semakin panjang dampak keputusan yang harus dipertimbangkan, maka semakin tinggi pula kemampuan kognitif yang dibutuhkan. Jika tantangan Indonesia emas membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas pada horizon stratum VII atau bahkan VIII dengan konsekuensi keputusan yang dapat menentukan arah peradaban yang positif dalam rentan 30 sampai 50 tahun kedepan, maka yang menjadi pertanyaan besarnya adalah, mampukah sistem politik Indonesia melahirkan pemimpin dengan kapasitas berpikir sejauh itu?

Keberhasilan Semu

Ada anomali yang menjadi penghambat terwujudnya Indonesia emas. Pertama, keterjebakan dalam anggapan yang disebut dengan keberhasilan semu. Dalam politik elektoral, parameter keberhasilan seorang pemimpin diukur hanya pada sesuatu yang dapat dirasakan saat masa kepemimpinanya.

Misalnya, pembangunan infrastruktur, bantuan yang disalurkan, program andalan yang diluncurkan, hingga acara-acara seremonial atau kebijakan yang menghasilkan dampak cepat sehingga pemerintah lebih mudah untuk mengklaim keberhasilanya. Inilah yang disebut sebagai keberhasilan semu. Sebab, seharusnya keberhasilan pemimpin suatu bangsa jika ia mampu merumuskan arah perjalanan bangsanya setidaknya dalam 30 sampai 50 tahun yang akan datang.

Tinggalkan Balasan