Lesbumi dan Revitalisasi Seni Budaya Pesantren*

Ada fenomena defisit seni budaya di kalangan umat Islam, khususnya di lingkungan pesantren. Fenomena ini tampak pada hilangnya berbagai bentuk dan jenis kesenian yang pada masa sebelumnya menjadi sarana efektif untuk mengajarkan dan mengenalkan Islam kepada masyarakat melalui kegiatan dakwah Islamiyah. Jika tidak hilang, paling tidak seni budaya tersebut menjauh dari kalangan pesantren. Beberapa contoh yang dapat disebut misalnya seni mocopat, syi’iran, kentrung, emprak (Yogyakarta), dan yang paling monumental adalah seni wayang.

Dalang Haryo Enthus dan Al-Zastrouw.

Paling tidak ada tiga sebab utama yang menyebabkan terjadinya defisit seni budaya Islam pesantren ini. Pertama, adanya arus industrialisasi seni budaya, yakni suatu gerakan menjadikan seni sebagai barang industri yang diperjualbelikan demi keuntungan material. Seni budaya yang dianggap tidak memiliki nilai jual akan digerus, bahkan dilindas. Sebaliknya, seni budaya yang memenuhi kriteria industri dan mengandung nilai komersial tinggi diberi ruang publik luas, akses sosial, dan dukungan publikasi besar.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kedua, munculnya gerakan puritanisme dan formalisme agama yang antitradisi dan seni budaya. Gerakan ini berusaha “memurnikan” ajaran Islam dengan menghapus berbagai bentuk tradisi dan kesenian karena dianggap mengotori kemurnian agama. Mereka berupaya mengembalikan kehidupan Islam seperti pada masa Nabi, sehingga menjadikan konstruksi sosial era Nabi sebagai rujukan dalam mengamalkan ajaran Islam.

Sikap antitradisi dan seni budaya ini tercermin dalam gerakan anti-bidah, pemberantasan khurafat dan takhayul yang melindas berbagai macam ritual tradisi dan seni budaya, termasuk yang bernuansa religi, yang sebenarnya hanya merupakan sarana untuk mengajarkan dan mensosialisasikan ajaran Islam.

Ketiga, kuatnya dominasi pemahaman fikih di kalangan ulama pesantren yang menyebabkan berkurangnya kepedulian terhadap seni budaya bernuansa tradisi, meski berakar religius. Akibatnya, seni budaya religi yang dahulu dibangun para wali dan ulama pesantren menjauh dari dunia pesantren dan kemudian dirawat oleh orang-orang nonpesantren.

Sementara, gerakan spiritual tasawuf yang dulu menjadi basis gerakan dan sumber kreativitas seni budaya Islam mengalami formalisasi dan pelembagaan sehingga hanya menekankan aspek ritual dan menjauh dari aspek kultural. Akibatnya, kegiatan menjadi rutinitas yang kering dari sentuhan seni budaya.

Kondisi ini tidak hanya menyebabkan defisit seni budaya Islami di kalangan pesantren, tetapi juga menjadikan agama terasa kering dan beku. Meskipun kini muncul berbagai bentuk seni budaya Islam, seperti nasyid, selawat, marawis, dan hadrah, kesenian tersebut sering kali lebih menonjolkan simbolisme keagamaan formal dan cenderung Arab minded, sehingga seni tradisional lokal dianggap tidak islami.

Atas kenyataan ini, diperlukan pemikiran serius mengenai strategi kebudayaan umat Islam yang menjadikan seni budaya sebagai sarana membangun kesadaran religius, agar ajaran Islam yang universal dan manusiawi dapat diaktualisasikan. Karena itu, perlu ada gerakan revitalisasi seni budaya pesantren, sebab pesantrenlah yang mampu merajut nilai-nilai dan ajaran Islam dengan tradisi lokal Nusantara sehingga tercipta format kebudayaan yang menjadi sarana efektif dalam menanamkan ajaran Islam kepada masyarakat.

Pesantren sebagai Akar dan Sumber Seni Islami

Secara historis-antropologis, pesantren merupakan akar dan sumber seni Islami Nusantara karena berbagai macam bentuk seni budaya lahir dan berkembang dari lingkungan pesantren. Hal ini tidak lepas dari perjuangan para wali songo yang berhasil membangun strategi kebudayaan yang mengaitkan ajaran Islam dengan kearifan tradisi lokal.

Sejarah menunjukkan bahwa pada era Walisongo, seni budaya berkembang pesat, mulai dari seni pertunjukan (wayang), musik (gamelan), suara (mocopat), sastra (serat, babad, kitab, hikayat, dan syair). Semua ini dilakukan oleh Walisongo di pesantren, sehingga pesantren menjadi pusat kreativitas dalam membangun rekonstruksi budaya sekaligus tempat mensosialisasikan seni budaya sebagai produk kreativitas para wali.

Tinggalkan Balasan