“La Hukma Illa Lillah” (Tiada hukum kecuali dari Allah). Demikian ayat yang diucapkan oleh kaum Khawarij ketika memisahkan diri, keluar dari barisan Sayyidina Ali bin Abu Talib. Sebab kecewa dengan keputusannya yang memilih jalan tahkim (arbitrase) dalam menyelesaikan peperangan dengan pasukan Muawiyah.
Ayat itu pula yang dijadikan sebagai dalih pembenaran Abdurrahman Ibnu Muljam ketika menghunuskan pedangnya kepada sang khalifah keempat, Ali bin Abu Talib, sebagai lanjutan kekecewaan tersebut. Baginya, “Hukum ada di tangan Allah, bukan di tangan manusia.”

Peristiwa terbunuhnya Sayyidina Ali bin Abu Talib oleh seorang hafidz Qur’an ini, menurut sebagian besar umat Islam, menjadi penanda munculnya radikalisme dalam Islam.
Radikalisme dan Bahayanya
Radikalisme adalah sebuah paham yang menghendaki perubahan serta perombakan secara menyeluruh dan mendasar yang dalam penerapannya cenderung menggunakan cara kekerasan, bukan dengan jalan damai. Dalam beberapa literatur, radikal juga sering disebut sebagai sikap ekstrem atau berlebihan dalam beragama.
Sikap ekstrem dalam beragama ini sesungguhnya sangat dikecam oleh baginda Nabi Muhammad saw. Hal itu dapat kita lihat dalam beberapa hadisnya, antara lain: “Wahai manusia, jauhilah sikap berlebihan dalam beragama. Sesungguhnya sikap berlebihan dalam beragama telah membinasakan umat sebelum kalian.” (HR. Ibnu Majah dan an-Nasa’i).
