Dalam sebuah jurnalnya bertajuk “Menghalau Radikalisme Kaum Muda; Gagasan dan Aksi”, Firmanda Taufik mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme adalah dua hal yang beda. Meski keduanya sekilas mirip, terorisme dan radikalisme memiliki makna yang tidak sama.
Radikalisme—menurut Firmanda, dengan mengutip pernyataan Syafii Maarif—adalah sebuah paham dalam internal keagamaan, sedangkan terorisme sendiri adalah gerakan atau tindakan kriminal global, yang untuk mengatasinya harus dengan langkah global pula.

Ahmad Fauzan dalam tulisannya “Membendung Gerakan Radikalisme di Indonesia” yang terbit di Harakatuna.com, justru mengambil jalan tengah. Menurut Fauzan, radikalisme itu terbagi menjadi dua bagian, ada radikalisme pemikiran, ada juga radikalisme tindakan. Radikalisme pemikiran adalah yang sering kita sebut sebagai fundamentalisme. Sedangkan, radikalisme tindakan adalah terorisme itu sendiri.
Jadi, terlepas dari perbedaan radikalisme dan terorisme, sebenarnya keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling berkaitan. Terorisme merupakan sebuah indikator adanya paham radikalisme, begitu kira-kira.
Ushul Fikih sebagai Solusi
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membawa mahasiswa pada jalur moderasi beragama, jalur yang lebih aman. Dengan kata lain, beberapa sikap atau kebijakan bisa dilakukan untuk menangkal radikalisme kampus.
Salah satu langkah tersebut adalah optimalisasi mata kuliah ushul fikih atau optimalisasi kajian ushul fikih di lingkungan kampus. Optimalisasi dilakukan sebagai penyempurnaan terhadap mata kuliah ushul fikih yang sudah ada, seperti pengoptimalan dari segi sistem pembelajaran.
Ushul fikih juga dikenal dengan sebutan The Principle of Islamic Jurisprudence. Hal itu disematkan karena ushul fikih merupakan paket metode yang memiliki otoritas dalam menyusun dan memberi warna pada ilmu fikih. Pun, dalam ushul fikih ada berbagai metodologi yang dijadikan landasan untuk menetapkan hukum Islam ihwal perbuatan manusia berdasarkan dalil yang terperinci, sebagaimana dikatakan Khallaf dalam kitabnya.
