Media sosial telah membuka pagar pondok pesantren lebih lebar. Dulu, pesan dakwah santri mungkin hanya berputar di masjid, musala, majelis taklim, atau lingkungan sekitar pesantren. Kini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan orang dalam hitungan menit, dan bisa diakses dari berbagai penjuru dunia.
Di era gidital ini, santri dapat menyampaikan kajian kitab, menjelaskan persoalan fikih, membagikan nasihat keislaman, atau mendokumentasikan kegiatan pesantren melalui TikTok, YouTube, Instagram, dan berbagai platform lainnya. Bahkan, kitab kuning dan ceramah kiai kini dapat diakses oleh masyarakat luas melalui layar telepon genggam.

Namun, keterbukaan ini menghadirkan pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: apakah kehadiran santri di media sosial benar-benar merupakan dakwah, atau sekadar mengikuti tren dan mengejar popularitas?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena tidak setiap konten keagamaan otomatis dapat disebut dakwah. Sebuah konten baru bernilai dakwah apabila dibangun di atas ilmu, akhlak, ketepatan informasi, dan orientasi kemaslahatan. Jika yang dikejar hanya jumlah penonton, pengikut, serta keterkenalan pribadi, dakwah berisiko berubah menjadi pertunjukan identitas.
Ruang Dakwah Kian Luas
Media sosial bukan lagi sekadar ruang hiburan. Ia telah menjadi tempat masyarakat mencari informasi, membentuk opini, membangun relasi, dan menemukan rujukan keagamaan.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat bahwa jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 229,43 juta orang pada 2025, dengan tingkat penetrasi 80,66 persen. Media sosial menjadi alasan utama masyarakat mengakses internet, yakni sebesar 24,8 persen. TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan, disusul YouTube, Facebook, dan Instagram.
Angka tersebut menunjukkan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang sangat besar. Jika santri tidak hadir di dalamnya, ruang penyampaian pesan keagamaan akan lebih banyak diisi oleh pihak-pihak yang belum tentu memiliki bekal keilmuan dan tanggung jawab moral yang memadai.
Karena itu, santri tidak semestinya memandang media sosial sebagai wilayah yang harus dijauhi. Santri justru perlu hadir dengan membawa tradisi keilmuan pesantren: membaca secara mendalam, menyampaikan dengan santun, menghargai perbedaan, dan mengutamakan kemanfaatan.
Kehadiran santri di media sosial juga dapat menjadi jalan untuk memperkenalkan wajah Islam yang ramah. Nilai rahmatan lil ‘alamin tidak cukup hanya dibicarakan dalam ruang pengajian, tetapi perlu diwujudkan dalam cara berkomentar, menjawab pertanyaan, menyikapi perbedaan, dan merespons kritik di ruang digital.
Di sinilah media sosial dapat menjadi mimbar baru bagi santri. Mimbar itu tidak dibatasi oleh dinding masjid atau pagar pesantren. Siapa pun dapat mendengarkan, membaca, dan menanggapi pesan yang disampaikan.
Dilema Algoritma
Namun, media sosial memiliki logika yang berbeda dari majelis ilmu. Platform digital bekerja berdasarkan perhatian. Konten yang singkat, mengejutkan, kontroversial, dan membangkitkan emosi cenderung lebih mudah mendapatkan interaksi.
Persoalannya, ilmu agama tidak selalu dapat dijelaskan secara utuh dalam durasi tiga puluh atau enam puluh detik. Masalah fikih sering memiliki perbedaan pendapat. Sebuah hadis membutuhkan pemeriksaan sumber dan konteks. Sementara itu, persoalan akhlak dan sosial membutuhkan penjelasan yang tidak sederhana.
Di sinilah santri berhadapan dengan godaan algoritma. Potongan ceramah dapat kehilangan konteks. Pendapat ulama dapat diperlakukan seolah-olah sebagai satu-satunya kebenaran. Perbedaan mazhab dapat disederhanakan menjadi pertentangan. Bahkan, judul yang provokatif kadang lebih diutamakan daripada ketepatan isi.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa viralitas tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas dakwah. Konten dapat ditonton jutaan kali, tetapi belum tentu memberikan pemahaman yang benar. Sebaliknya, tulisan yang mendalam dan menenangkan mungkin tidak langsung viral, tetapi justru lebih bermanfaat bagi pembaca yang membutuhkan penjelasan.
Dakwah bukan perlombaan untuk menjadi yang paling keras, paling cepat, atau paling banyak ditonton. Dakwah adalah ikhtiar menyampaikan kebenaran dengan hikmah. Ukurannya bukan hanya seberapa besar keramaian yang tercipta, melainkan seberapa jauh pesan tersebut menghadirkan kesadaran dan perubahan.
Karena itu, santri perlu mewaspadai lahirnya dakwah performatif: dakwah yang lebih menonjolkan penampilan daripada kedalaman, lebih sibuk membangun citra daripada menyelesaikan persoalan, dan lebih memperhatikan respons publik daripada tanggung jawab keilmuan.
Godaan Popularitas
Popularitas tidak selalu buruk. Dengan pengikut yang banyak, santri dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Popularitas juga dapat dimanfaatkan untuk menggalang kepedulian sosial, memperkenalkan karya pesantren, atau mengedukasi generasi muda.
Yang menjadi masalah adalah ketika popularitas berubah menjadi tujuan utama. Pada titik itu, agama dapat dijadikan instrumen pencitraan. Konten dibuat bukan karena penting dan bermanfaat, melainkan karena diperkirakan akan mendatangkan banyak tanda suka.
Tradisi pesantren sebenarnya memiliki perangkat moral untuk mengendalikan godaan tersebut. Ada konsep keikhlasan, tawaduk, amanah, tabayun, dan adab al-ikhtilaf. Nilai-nilai ini harus dibawa ke ruang digital.
Seorang santri perlu bertanya sebelum membuat konten: Apakah informasi ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan? Apakah saya memahami persoalan ini secara memadai? Apakah konten ini memberi manfaat atau hanya memancing kemarahan? Apakah cara penyampaiannya menghormati orang lain? Jika konten ini disebarkan tanpa konteks, apakah ia tetap aman dipahami?
Pertanyaan tersebut bukan untuk mematikan kreativitas. Sebaliknya, ia membantu agar kreativitas santri tidak kehilangan arah.
Santri boleh membuat konten yang menghibur. Santri boleh menggunakan bahasa populer. Santri boleh mengikuti format yang sedang digemari. Akan tetapi, semua itu harus tetap berada dalam kendali ilmu dan adab.
Literasi Berbasis Akhlak
Tantangan santri di media sosial bukan hanya kemampuan membuat video atau mengelola akun. Tantangan yang lebih penting adalah kemampuan membedakan informasi, memeriksa sumber, memahami konteks, serta mempertimbangkan dampak sosial dari setiap unggahan.
Kementerian Agama menyebut bahwa media sosial telah memperluas jangkauan dakwah pesantren, tetapi juga menjadikan santri sebagai warga digital yang perilakunya dapat dilihat, dikomentari, bahkan dihakimi publik. Karena itu, pesantren perlu mengembangkan literasi digital yang tidak berhenti pada keterampilan teknis, tetapi juga mencakup dimensi etis dan spiritual.
Literasi digital di pesantren setidaknya perlu mencakup beberapa hal. Pertama, kemampuan melakukan tabayun. Santri harus terbiasa memeriksa sumber berita, hadis, kutipan ulama, dan informasi yang beredar sebelum membagikannya.
Kedua, kemampuan memahami batas keilmuan. Tidak semua pertanyaan agama dapat dijawab secara spontan. Ada persoalan yang perlu dirujukkan kepada kiai, ustaz, atau ahli yang memiliki kompetensi.
Ketiga, kemampuan mengelola perbedaan. Perbedaan pendapat bukan alasan untuk merendahkan atau menyesatkan orang lain secara serampangan.
Keempat, kesadaran terhadap jejak digital. Unggahan yang dibuat hari ini dapat dibaca kembali bertahun-tahun kemudian. Karena itu, setiap konten perlu diperlakukan sebagai bagian dari tanggung jawab publik.
Kelima, kemampuan mengubah pesan agama menjadi solusi. Dakwah tidak berhenti pada kutipan ayat atau hadis, tetapi perlu dikaitkan dengan persoalan nyata: kejujuran dalam pendidikan, etika bermedia, kepedulian terhadap kelompok rentan, kesehatan mental, kemiskinan, korupsi, dan kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, santri tidak hanya menjadi pembuat konten keagamaan, tetapi juga penggerak perubahan sosial.
Tren dan Kritisisme
Ada anggapan bahwa santri yang mengikuti tren media sosial berarti telah meninggalkan tradisi pesantren. Anggapan ini tidak sepenuhnya tepat.
Pesantren memiliki sejarah panjang dalam merespons perubahan zaman. Para ulama menggunakan media yang tersedia pada masanya untuk menyebarkan ilmu: menulis kitab, membuat syair, mengembangkan lembaga pendidikan, dan membangun jaringan keilmuan.
Hari ini, media sosial merupakan salah satu sarana baru untuk menyampaikan gagasan. Menggunakan media baru tidak berarti meninggalkan tradisi. Yang perlu dijaga adalah agar teknologi menjadi alat untuk menyebarkan nilai, bukan menjadi kekuatan yang menentukan seluruh orientasi hidup.
Prinsip al-muhafazah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik—dapat menjadi pedoman. Santri tidak harus memilih antara kitab kuning dan media sosial, antara pengajian dan produksi konten, atau antara tradisi dan inovasi.
Namun, sikap terbuka harus disertai sikap kritis. Tidak semua tren harus diikuti. Tidak semua format viral layak digunakan. Tidak semua perdebatan perlu dimasuki.
Santri harus mampu membedakan antara mengikuti tren sebagai strategi komunikasi dan mengikuti tren sebagai bentuk kehilangan arah. Pada yang pertama, tren hanya menjadi sarana. Pada yang kedua, tren berubah menjadi tujuan.
Dari Konten ke Keteladanan
Dakwah digital akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada produksi konten. Pesan kejujuran, misalnya, akan lebih bermakna jika pembuatnya juga menjaga kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Nasihat tentang toleransi akan lebih kuat jika disampaikan tanpa merendahkan kelompok yang berbeda.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan santri yang pandai berbicara, tetapi juga santri yang dapat dipercaya. Di tengah banjir informasi, keteladanan menjadi bentuk dakwah yang semakin penting.
Santri dapat memulai dari hal-hal sederhana: menyampaikan sumber secara jelas, mengakui jika belum mengetahui jawaban, tidak memotong pernyataan orang lain secara manipulatif, meminta maaf ketika keliru, serta tidak menjadikan agama sebagai alasan untuk menyebarkan kebencian.
Dalam konteks ini, kualitas dakwah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berbicara di depan kamera. Ia juga ditentukan oleh integritas pembuatnya.
Media sosial memang membutuhkan kreativitas. Akan tetapi, kreativitas tanpa ilmu dapat menyesatkan. Sebaliknya, ilmu tanpa kemampuan komunikasi dapat sulit menjangkau masyarakat. Santri perlu memadukan keduanya: memperdalam ilmu di ruang belajar dan mengembangkan keterampilan komunikasi di ruang digital.
Boleh Viral, Tetap Beradab
Pada akhirnya, pertanyaan “berdakwah atau sekadar ikut tren?” tidak harus dijawab dengan menolak salah satunya. Santri dapat berdakwah melalui tren, selama tren itu ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan.
Santri boleh viral, tetapi tidak boleh mengorbankan kebenaran demi viralitas. Santri boleh memiliki banyak pengikut, tetapi tidak boleh menjadikan jumlah pengikut sebagai ukuran kemuliaan. Santri boleh tampil di ruang publik, tetapi harus tetap membawa kerendahan hati dan tanggung jawab keilmuan.
Media sosial hanyalah alat. Ia dapat menjadi jembatan kebaikan, tetapi juga dapat berubah menjadi panggung kesombongan. Semua bergantung pada nilai yang mengendalikannya.
Karena itu, santri masa kini tidak cukup hanya melek teknologi. Ia harus memiliki kecakapan digital yang dibimbing oleh akhlak pesantren. Ia perlu mampu membaca algoritma, tetapi tidak boleh diperbudak oleh algoritma. Ia perlu memahami tren, tetapi tidak boleh kehilangan prinsip.
Dakwah santri yang paling penting bukanlah dakwah yang paling ramai, melainkan dakwah yang paling bertanggung jawab. Bukan dakwah yang paling sering muncul di beranda, melainkan dakwah yang meninggalkan manfaat dalam kehidupan.
Santri dapat berdakwah melalui media sosial, tetapi syaratnya jelas: ilmu menjadi fondasi, adab menjadi cara, dan kemaslahatan menjadi tujuan.
