Radikalisme saat sekarang menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia sebab dinilai sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa. Gerakan Islam radikal berkecambah subur dalam konteks politik. Ia berusaha bangkit melawan negara bangsa (nation state) dengan menjadikan Islam sebagai tameng baik berskala global semacam Khilafah Islamiyah maupun skala nasional seperti Daulah Islamiyah.
Fenomena demikian membuat gerakan Islam moderat penting hadir sebagai antitesis sekaligus menawarkan formula hubungan Islam dan negara bangsa yang lebih memadai. Menurut Abdul Jamil Wahab dalam bukunya Islam Radikal dan Moderat (2019), kalangan moderat mengembangkan metode berpikir dialektis dengan menggunakan ushul fiqh (legal philosophy) dan qawa’idul fiqh (legal theory) sebagai metodologinya.
Daripada mengejar idealisme dengan mendirikan negara Islam, kalangan ini lebih memilih mendirikan negara bangsa. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih bahwa menghindari keburukan lebih diutamakan dari memperoleh kebaikan.
Bagi mereka, Negara Islam adalah kebaikan. Namun, jika kehadirannya di Indonesia akan menimbulkan kemudaratan, mengingat bangsa majemuk tidak bisa dikelola oleh negara berbasis agama, maka menghindari pendirian negara Islam itu merupakan keutamaan.
Benih Radikalisme
Latar belakang lahirnya gerakan Islam radikal setidaknya disulut tiga sebab. Pertama, adanya paham takfiri yang memutlakkan pendapat kelompoknya sebagai yang paling benar dan menuduh pihak lain telah kafir hingga harus diperangi. Kedua, reaksi terhadap masalah-masalah yang mengiringi modernisasi yang dianggap keluar dari ajaran Islam. Ini merupakan buah dari benturan antarbudaya. Ketiga, kekacauan politik di beberapa negara dalam konteks transisi menuju demokrasi. Instabilitas tersebut diyakini karena penerapan sistem demokrasi sekuler.
Sistem Islam dianggap akan lebih dapat menjamin stabilitas. Untuk menerapkan sistem Islam, kelompok radikal tidak jarang menggunakan tindak kekerasan yang berujung pada gerakan terorisme. Melalui upaya itu, mereka berharap bisa menebar ketakutan di masyarakat, mengganggu stabilitas keamanan, mencari simpati, dan dukungan publik.