Memahami “Cara Mencari Ilmu” dalam Perspektif Ilmu Fikih

68 views

Mahasiswa dan santri harus bisa mengaji, membaca, mengkaji (analisis), mempraktikkan dan menularkan ilmu yang didapatkannya.
—Dr. K.H. Abdul Ghofur Maimoen, M.A.

Laju ilmu pengetahuan sangat dinamis, termasuk ilmu fikih. Dulu, ilmu fikih hanya membahas tentang persoalan ibadah, muamalah, munakahah (pernikahan), jinayat (kriminalitas), dan faraidl (perwarisan). Ilmu fikih dengan cakupan demikian tentu mengandung pemahaman yang begitu terbatas jika dihadapkan dengan persoalan kontemporer.

Advertisements

Imam Syafi’i kemudian merumuskan konsep pengambilan hukum fikih secara proporsional melalui ushul fikihnya -dapat disebut juga paradigma penggalian hukum fikih- yang termuat dalam kitab Al-Risalah pada akhir abad ke-2 Hijriyah. Kemudian lahirlah fikih-fikih yang dirumuskan lebih menyeluruh, seperti fiqih siyasi (politik), fiqih ijtima’i (sosial), fiqh al-nisa (fiqih kewanitaan), dan sebagainya. Menariknya, fikih-fikih yang lahir itu tetap harus menerapkan prinsip ushul dan kaidah yang ditetapkan oleh para ulama mutaqoddimin (klasik).

Fikih sendiri merupakan cabang ilmu keagamaan yang memang secara khusus membahas persoalan hukum Islam dari berbagai lini. Sesuai dengan definisinya, “Ilmu yang membahas tentang produk hukum-hukum syariat (Islam) yang diambil dari dalil-dalil pokok yang diambil dari sumber ajaran Islam”.

Mayoritas ulama sepakat, dalil-dalil tersebut adalah Al-Quran, Hadis, Ijma (konsensus ulama), dan Qiyas (Analogi). Banyak persoalan baru sekarang ini dengan memakai konsep analogi (qiyas). Contoh saja masalah transaksi online, hukumnya tentu harus dianalogikan dengan produk hukum yang sudah ditetapkan para ulama terdahulu dengan menimbang perangkat-perangkat yang bisa disamakan (baca: di-qiyas-kan).

Laju pengetahuan yang dinamis inilah yang menjadi pekerjaan rumah kaum intelektual agar dapat menghidupkan kembali ilmu-ilmu yang sudah diwariskan ulama terdahulu. Untuk menjaganya, seseorang harus benar-benar fokus dalam mempelajari ilmu. Maksud fokus di sini tidak lain agar ilmu yang dihasilkan tidak melenceng jauh.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan