Memahami Hujah Puasa Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

Agama Islam memiliki sistematika kalender tersendiri yang diperuntukkan sebagai acuan pelaksanaan ritus-ritus keberagamaan. Pada masa Nabi Muhammad SAW kalender ini belum ada. Baru ada dan disepakati pada masa khalifah Umar bin Khattab. Karena, bangsa Arab waktu itu masih menggunakan rekam peristiwa dalam acuan kegiatan atau ritusnya. Sehingga Khalifah Umar melihat ada urgensi atau perlunya sebuah kalender yang dapat dijadikan acuan bersama.

Ali Hasan Musa, dalam kitabnya al-Tauqit wa al-Taqwin (hal. 122) menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang mendasari Umar membuat sebuah penanggalan bagi umat Islam. Pertama, adanya surat dari Musa Al-Asy’ari kepada Umar yang menyatakan “Surat-surat dari khalifah diterima tanpa informasi tanggal yang jelas”, sehingga membuat kebingungan bagi pihak penerima. Hal ini karena wilayah kekuasaan Islam saat itu sangat luas. Kedua, adanya rasa kejanggalan dari para sahabat di luar Madinah, “Apakah surat-surat ini benar dari khalifah”. Ketiga, ada beberapa sahabat mengusulkan pada Umar agar dibuatkan sebuah kalender sebagai acuan pelaksanaan pemerintahan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Umar akhirnya mengumpulkan sahabat-sahabat senior untuk bermusyawarah. Dan disepakatilah sebuah kalender dengan 12 bulan yang dinamakan kalender Hijriah, karena tahun yang dijadikan patokan adalah ketika Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah.

Adanya kalender Hijriah ini menjadi sangat penting, selain menjadi landasan dalam penanggalan sistem pemerintahan, juga sebagai penanggalan ritus keberagamaan. Kita tahu bahwa salah satu nikmat terbesar umat muslim adalah diberikanya waktu atau bulan tertentu untuk dilaksankanya ibadah tertentu dengan pahalanya dilipatgandakan, yang disebut Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram). Salah satu dari asyhurul hurum itu adalah bulan Zulhijah. Di mana sepuluh hari pertama bulan Zulhijah adalah waktu utama dalam beribadah (puasa dan haji) sebelum menyambut hari raya Idul Adha.
.
Tanggal atau waktu 1 Zulhijah mungkin berbeda-beda di tiap negara. Hal ini karena letak geografis yang menyebabkan perbedaan waktu. Tetapi hal ini tidak menjadi sebuah masalah, karena umat muslim mengacu pada penanggalan kalender Hijriah dengan penetapan sesuai hasil rukyatul hilal daerah masing-masing. Dan momentum keutamaan juga masyhur dalam bulan Zulhijah adalah shiyamul ‘asyr (puasa sepuluh hari). Yang mana sesuai kalender hijriah, Ahad 11 Juli (Masehi) di Indonesia sudah memasuki tanggal 1 Zulhijah. Lantas apa dasar dari ibadah shiyamul ‘asyr di bulan Zulhijah?

Menilik Hujah

Salah satu dari asyhurul haram adalah bulan Zulhijah. Di dalam bulan Zulhijah terdapat kewajiban menunaikan ibadah haji bagi yang mampu dan hari raya Idul Adha. Namun tidak sebatas pada itu saja, dianjurkan juga memperbanyak amalan lainya. Salah satunya adalah sedekah (berkurban) dan puasa.

Momentum ini sungguhlah istimewa dan berkualitas. Dalam artian keagungan waktunya dan nilai pahala (kualitas) dari ibadah yang kita lakukan. Sehingga tak ayal jika para ulama mengkaji “sepuluh hari pertama bulan Zulhijah” dalam bahasan khusus. Sebut saja al-Hafiz al-Baihaqi (w. 458 H) dalam kitabnya Fadhail al-Auqat, al-Hafiz Abi Dunya (w. 281 H) dalam kitabnya Fadhl Asyr Dzilhijjah, at-Thabarani (w. 360 H) dalam Fadhl Asyr Dzilhijjah yang ditahqiq oleh Abu Abdillah ‘Ammar al-Jazili (Maktabah al ‘Umaraini UEA), dan beberapa ulama lainya.

Mayoritas ulama ahlisunnah wal jamaah sepakat bahwa puasa sepuluh hari pertama bulan Zulhijah adalah sunnah. Dan dalil naqlinya dapat kita tilik pada QS. Al-Hajj ayat 28. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ

Artinya: “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan menyebut (berdzikir) nama Allah di hari-hari yang telah ditentukan.”

Fokus pada redaksi وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ , Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam kitabnya Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, menjelaskan: Ketika umat muslim mengetahui bahwa jihad di jalan Allah adalah amalan yang paling utama, tetapi tidak semuanya mampu menjalankannya, lantas Allah menurunkan wahyu-Nya bahwa ada amalan yang menyamai pahala dari jihad, yakni sepuluh hari (awal) bulan Zulhijah dengan keutamaan (pahala) yang dilipatgandakan.

Al-Muzani dalam al-Muzani Mukhtasar (h. 170) juga mengatakan bahwa as-Syafi’i juga memberikan penafsiran senada mengenai redaksi ayat di atas, yakni,

(قال الشّافِعِيُّ): وَالأَيّام المعلومات العشّر وآخرها يوْم النّحر

Artinya: “ Dan hari-hari yang diketahui adalah sepuluh yang akhirnya hari raya qurban, kata as-Syafi’i.”

Penafsiran ini disandarkan pada sebuah hadis riwayat at-Tirmidzi, Bukhari dan at-Thabarani,

Tinggalkan Balasan