Pandangan untuk patuh terhadap pemerintah dalam hal ini bukan sekadar teori, melainkan praktik yang diwariskan oleh para ulama besar dari masa ke masa. Sayid Zaini Dahlan, mahaguru ulama Nusantara, dikenal tetap mendorong umat mengikuti keputusan otoritas resmi. Begitu pula Syekh Muhammad Bakhit al-Muti’i di Mesir dan Syekh Muhammad Gobit di Kalimantan. Mereka mungkin berbeda secara ijtihad dengan pemerintah, tetapi tidak mendorong umat untuk tercerai-berai dalam praktik.
Di sinilah letak pelajaran terpenting dari fenomena perbedaan lebaran di Indonesia. Perbedaan adalah keniscayaan dalam ijtihad, tetapi kesatuan adalah kebutuhan dalam kehidupan sosial. Fikih tidak hanya berbicara tentang benar dan salah, tetapi juga tentang maslahat dan dampak. Dalam konteks masyarakat luas, mengikuti otoritas yang sah bukan berarti menanggalkan keyakinan ilmiah, melainkan memilih jalan yang lebih menjamin keteraturan dan kebersamaan.

Kesimpulan
Lebaran, pada akhirnya, bukan hanya soal tanggal. Ia adalah momentum kolektif, ruang perjumpaan sosial, dan simbol persatuan umat. Ketika perbedaan dikelola tanpa kebijaksanaan, ia berpotensi menjadi kebingungan. Namun, ketika diletakkan dalam kerangka fikih dan persatuan yang matang, ia justru menjadi bukti kedewasaan umat dalam menyikapi keragaman.
Depok mungkin mendahului. Muhammadiyah mungkin berbeda. Pemerintah mungkin menetapkan lain. Namun, yang lebih penting dari semua itu adalah bagaimana umat belajar memahami bahwa di balik perbedaan, selalu ada jalan untuk tetap bersama.
