Membaca Depok dan Akar Perbedaan Lebaran

Namun, di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Konsekuensi fikih dari keputusan tersebut tidak ringan. Dengan memulai Ramadan lebih awal dan mengakhirinya lebih cepat, total puasa yang dijalani berpotensi hanya berjumlah 28 hari—kurang dari batas minimal bulan qamariah, yakni 29 hari. Dalam perspektif hukum Islam, kekurangan ini tidak bisa diabaikan. Ia menjadi “utang ibadah” yang wajib ditunaikan setelah Idulfitri hingga genap mencapai hitungan minimal.

Sementara itu, kelompok yang berlebaran pada 20 Maret berpijak pada kepastian hisab. Bagi mereka, data astronomi telah cukup untuk menetapkan masuknya bulan baru.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Adapun, Pemerintah dan NU mengambil posisi yang lebih verifikatif. Meskipun secara hisab terdapat wilayah yang memenuhi syarat ketinggian hilal, yakni di Aceh, kriteria visibilitas menurut standar MABIMS—minimal tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat—belum terpenuhi secara utuh. Lebih dari itu, hasil rukyat di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia tidak satu pun berhasil melihat hilal. Maka, jalan yang ditempuh adalah istikmal: menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari, dan menetapkan 1 Syawal pada 21 Maret 2026.

Di tengah keragaman metode dan hasil ini, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: ke mana umat seharusnya berpijak?

Dalam tradisi klasik Islam, persoalan ini sesungguhnya telah lama dibahas. Sahal bin Abdullah al-Tustari menegaskan bahwa umat dianjurkan mengikuti pemerintah dalam tujuh perkara, termasuk penetapan awal Syawal.

Pandangan ini juga sejalan dengan Ibn Jama’ah, yang melihat pentingnya otoritas tunggal dalam urusan publik demi menjaga kesatuan umat. Bahkan, al-Tustari mengingatkan, apabila pemerintah telah menetapkan dan melarang fatwa tandingan dari pihak selain pemerintah, maka pelanggaran terhadapnya dapat berujung pada dosa. Lebih dari itu, dikatakan oleh al-Tustari, kepatuhan dalam hal ini tetap diwajibkan meskipun pemerintah tersebut memiliki rezim yang zalim.

Tinggalkan Balasan